Polres Pidie Jaya Fasilitasi Problem Solving di Meurah Dua, Warga Sepakat Berdamai

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.web.id Pidie Jaya – Sebagai wujud pendekatan humanis Polri dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat, Polsek Meurah Dua Polres Pidie Jaya memfasilitasi mediasi penyelesaian perkara penganiayaan ringan di Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Kamis 13 November 2025. Langkah ini sejalan dengan moto Polda Aceh, “Meutuah Sabe Tajaga, Aceh Mulia.”

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi, menjelaskan bahwa mediasi tersebut dilakukan terkait perkara penganiayaan ringan yang terjadi pada Rabu 12 November 2025 pukul 03.30 WIB di jalan Gampong Seunong. Peristiwa itu melibatkan Yunus (55), warga Gampong Meunasah raya, dan Farid Wajidi (54), warga Gampong Seunong.

Baca Juga :  BABINSA KORAMIL 1703-02/TIGI MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN VAKSINASI TAHAP I DAN II

 

Kejadian bermula ketika Yunus, yang berprofesi sebagai tukang ojek, tengah mengantar penumpang dan tiba-tiba diberhentikan oleh Farid Wajidi. Farid kemudian menghardik serta mencoba merampas uang ongkos ojek yang berada di tangan Yunus. Saat mempertahankan uang tersebut, Yunus membela diri hingga terjadi tindakan membanting dan mencekik yang mengakibatkan Farid mengalami luka lecet dan pusing.

 

Kasus ini kemudian difasilitasi penyelesaiannya oleh Polsek Meurah Dua dengan menghadirkan kedua pihak dan merujuk pada Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang 18 perkara yang dapat diselesaikan melalui adat istiadat gampong.

Baca Juga :  Asisten 2 Buka Diklatsar KSR-04 PMI

 

Mediasi turut dihadiri oleh Keuchik dan Tuha Peut Gampong Seunong serta Gampong Meunasah Raya, Kapolsek Meurah Dua Ipda Jailani, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan keluarga dari kedua belah pihak.

 

Hasil mediasi menetapkan bahwa kedua pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan, saling memaafkan, dan berkomitmen untuk tidak saling menuntut di kemudian hari.

 

Polres Pidie Jaya menegaskan bahwa pendekatan problem solving dan penyelesaian berbasis adat seperti ini merupakan bagian dari upaya menjaga kerukunan, sekaligus bentuk nyata Polri hadir untuk masyarakat dengan prinsip humanis dan berkeadilan.[*]

Berita Terkait

KISRUH PAW DPRD KONAWE: DPC partai Gerindra Tegaskan, Tidak Mengetahui Surat DPP Terkait Pemberhentian Almarhum H. Rustam
SAPA Desak Kajari Bireuen yang Baru Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BPRS Kota Juang
Lapas Rangkasbitung Terima Bibit Padi Gogo dari Dinas Pertanian Lebak
DANKODAERAL III BERIKAN PENGARAHAN DAN MELEPAS CALON BINTARA DAN CALON TAMTAMA TNI AL
PERMUDAH PELAYANAN, DANKODAERAL III RESMIKAN KENDARAAN SIP/SIPP KELILING
Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten
SESKOAL MENERIMA KUNJUNGAN KAPENTAK SESKO TNI
LATIHAN OLAH YUDHA OMSP TNI AL PASIS DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-64 TA 2025 RESMI DITUTUP
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:20 WIB

KISRUH PAW DPRD KONAWE: DPC partai Gerindra Tegaskan, Tidak Mengetahui Surat DPP Terkait Pemberhentian Almarhum H. Rustam

Jumat, 14 November 2025 - 10:31 WIB

Polres Pidie Jaya Fasilitasi Problem Solving di Meurah Dua, Warga Sepakat Berdamai

Jumat, 14 November 2025 - 09:21 WIB

SAPA Desak Kajari Bireuen yang Baru Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BPRS Kota Juang

Jumat, 14 November 2025 - 08:19 WIB

Lapas Rangkasbitung Terima Bibit Padi Gogo dari Dinas Pertanian Lebak

Jumat, 14 November 2025 - 07:06 WIB

PERMUDAH PELAYANAN, DANKODAERAL III RESMIKAN KENDARAAN SIP/SIPP KELILING

Berita Terbaru