KeizalinNews.web.id, SUMEDANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menerima audiensi Forum Komunikasi Orang Terdampak (FKOTD) Waduk Jatigede.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang diajukan FKOTD terkait berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat terdampak pembangunan Waduk Jatigede.
Dalam pertemuan itu, FKOTD menyampaikan sejumlah persoalan, di antaranya penyelesaian ganti rugi pada mekanisme tahun anggaran 1982–1986 yang dinilai belum tuntas hingga kini. Selain itu, FKOTD juga menyoroti kompensasi relokasi penduduk serta status lahan pengganti bagi warga terdampak yang masih membutuhkan kejelasan
Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar, menyambut baik aspirasi yang disampaikan FKOTD dan menegaskan pihaknya akan berupaya mengawal serta memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait.
“Mulai dari Kementerian PUPR, ATR/BPN, Bappenas, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akan kami dorong agar permasalahan yang dihadapi masyarakat terdampak dapat segera menemukan solusi,” kata Sidik Jafar.
Ia menambahkan, DPRD Sumedang siap menyampaikan aspirasi warga yang terdampak langsung pembangunan strategis nasional seperti Waduk Jatigede. “Kami akan terus menyuarakan hal ini,” ujarnya.
Dengan diterimanya audiensi ini, diharapkan masalah yang dihadapi masyarakat terdampak Waduk Jatigede dapat segera ditindaklanjuti melalui komunikasi yang konstruktif antara pemerintah, DPRD, dan warga. (jim)








