Keizalinnews.web.id, PALI, 14 Juni 2025 – Dalam upaya menciptakan suasana aman dan tertib di tengah masyarakat, Polres PALI terus menggencarkan himbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) seiring pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025. Fokus utama operasi ini adalah menekan peredaran dan penggunaan senjata api ilegal di wilayah Kabupaten PALI.
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis pihak kepolisian untuk mencegah tindak kejahatan bersenjata.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan, memiliki, atau menguasai senjata api tanpa izin agar segera menyerahkannya ke pihak kepolisian. Ini demi keselamatan bersama,” ujar Kapolres.
Ia juga menekankan bahwa kepemilikan senjata api tanpa izin adalah pelanggaran hukum yang bisa dikenakan sanksi berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh warga untuk aktif berpartisipasi:
“Jangan takut untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau kepemilikan senjata api ilegal di lingkungan Anda. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama.”
Sebagai bagian dari pendekatan preventif, himbauan Kamtibmas akan terus disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi – baik media cetak, elektronik, hingga media sosial.
Dengan dilaksanakannya Operasi Senpi Musi 2025, Polres PALI berharap terciptanya lingkungan yang lebih kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman, tenteram, dan nyaman.









