Tiga Warga Abab, Terduga Gelapkan 5 Ban Truk Perusahaan AMA Diamankan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.Online

PALI – Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Abang, di bawah jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berhasil mengungkap kasus penggelapan lima unit ban truk milik PT Arjuna Mas Abadi (AMA-STE).

Aksi tersebut diduga dilakukan oleh tiga pria berinisial RS (23), RAS (27), dan RS (28), yang semuanya merupakan warga Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

Kapolsek Tanah Abang, Iptu Arzuan, S.H., mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada 4 April 2025 tentang aktivitas mencurigakan di sebuah bengkel di Jalan Servo KM 37, Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang.

Baca Juga :  Pemusnahan Narkoba, Kapolrestabes Makassar : Tidak Ada Barang Bukti Hilang Tanpa Pertanggungjawaban

“Pelapor dan tim dari perusahaan menemukan aktivitas penggantian lima ban truk perusahaan dengan ban lain yang kualitasnya jauh di bawah standar. Kondisinya hanya tersisa sekitar 20 persen,” jelas Iptu Arzuan dalam keterangannya.

Ketiga tersangka mengaku menukar ban demi memperoleh keuntungan pribadi sebesar Rp2 juta per unit. Akibat aksi tersebut, pihak perusahaan ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Di Kelurahan Balandete Oleh Kapolres Kolaka

Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan satu ban truk merk GT Radial R20 11.00 R sebagai barang bukti.

Polres PALI berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan dunia usaha dan masyarakat luas.

“Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Tanah Abang dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,’ tegas Iptu Arzuan.

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru