REVISI UU TNI UNTUK PERKUAT PERTAHANAN NEGARA DAN PROFESIONALISME PRAJURIT

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Online Jakarta — Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2025).

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter. “Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI. “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegas Kapuspen TNI.

Baca Juga :  Cerdaskan Anak Bangsa, Babinsa Ajarkan Anak Usia Dini Tentang Pancasila

Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI, “Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelas Kapuspen TNI.

Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah. “TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Pidie Jaya Serahkan Bantuan Pertanian kepada Kelompok Tani Barona Jaya

Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa revisi UU TNI ini menjunjung tinggi supremasi sipil, pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Panglima TNI pada saat rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR RI (Kamis, 13/3/ 2025) yang yang menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil, “TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI.

TNI berharap revisi UU ini semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.

(Hera)

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Meureudu
KODAERAL III LEPAS KEBERANGKATAN KAPAL LATIH ANGKATAN LAUT SINGAPURA
PERKUAT STABILITAS KEAMANAN KAWASAN, KODAERAL III TERIMA CC DELEGASI RSN
Kapolres Pidie Jaya Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025 di Aula PLHUT, Wujud Sinergi Polri dan Dunia Pendidikan
Dandim 1710/Mimika Hadiri Bapenda Fun Run 2025, Wujudkan Semangat Sehat dan Sadar Pajak
Wapang TNI Tinjau Yonif TP 899/BSG dan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Wilayah Kodam Jaya
Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 17:51 WIB

Polres Pidie Jaya Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Meureudu

Rabu, 12 November 2025 - 16:35 WIB

KODAERAL III LEPAS KEBERANGKATAN KAPAL LATIH ANGKATAN LAUT SINGAPURA

Rabu, 12 November 2025 - 16:16 WIB

PERKUAT STABILITAS KEAMANAN KAWASAN, KODAERAL III TERIMA CC DELEGASI RSN

Rabu, 12 November 2025 - 14:09 WIB

Kapolres Pidie Jaya Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025 di Aula PLHUT, Wujud Sinergi Polri dan Dunia Pendidikan

Selasa, 11 November 2025 - 21:54 WIB

Dandim 1710/Mimika Hadiri Bapenda Fun Run 2025, Wujudkan Semangat Sehat dan Sadar Pajak

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

KODAERAL III LEPAS KEBERANGKATAN KAPAL LATIH ANGKATAN LAUT SINGAPURA

Rabu, 12 Nov 2025 - 16:35 WIB

Berita TNI Dan Polri

PERKUAT STABILITAS KEAMANAN KAWASAN, KODAERAL III TERIMA CC DELEGASI RSN

Rabu, 12 Nov 2025 - 16:16 WIB