Polres PALI Berhasil Ungkap Kasus Terduga Pencurian  di Desa Simpang Raja

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALI, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di depan ruko milik Fredi Kusuma Halim di Desa Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, di mana sebuah karpet konveyor senilai Rp7.300.000,- dilaporkan hilang.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa karpet tersebut menggunakan gerobak dorong. Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., memerintahkan Kanit I Pidum, IPDA La Ode Yudhistira, S.Tr.K., untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka bernama Dodi Rahmat (27), warga Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, pada 25 Desember 2024.

Baca Juga :  Terduga Tindak Pidana Pencucian, Warga Asal Pandan Dibekuk Tim Naga Hitam Unit Reskrim Polsek Tanah Abang

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja jajarannya dalam pengungkapan kasus ini.

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan,” ujar Kapolres.

Selain itu, tokoh masyarakat setempat, Rama, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian. “Kami merasa lebih aman dengan adanya tindakan cepat dari Polres PALI dalam menangani kasus ini. Semoga ke depan, keamanan di desa kami semakin terjaga,” tuturnya.

Baca Juga :  Cabuli Anak Kandung Gogon Di Gelandang Satreskrim Polres Muara Enim

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain satu unit gerobak dorong kayu dan rekaman video CCTV. Tersangka kini ditahan di Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Polres PALI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan ke pihak berwajib guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

WADAN SESKOAL IKUTI OLAHRAGA BERSAMA KASAL DAN KELUARGA BESAR KORPS MARINIR

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:37 WIB