Polisi Berhasil Ringkus Pencuri HP, Korban di Ancam Gunakan Senjata Tajam Badik

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com,Luwu (Sulsel) – Tim Resmob Polres Luwu bersama Sat Reskrim Polsek Belopa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan menggunakan sebilah badik di Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu. Rabu (8/1/2025).

Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belopa, Ipda Andi Irwan Mustajab, dan Ka Tim Resmob Polres Luwu, Bripka Hamid Padang, S.H.

Tindakan ini merujuk pada laporan polisi nomor: LP. B/41/XII/2024/SPKT/SEK BELOPA/RES LUWU/POLDA SULSEL, tanggal 12 Desember 2024, terkait kejadian di Jl. Pelabuhan, Kelurahan Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, pada Kamis, 12 Desember 2024, pukul 05.30 WITA.

Dijelaskan bahwa kronologi kejadiannya ketika Korban yang seorang ibu rumah tangga bernama Irma (27 tahun), sedang berada di kamar kostnya saat pelaku, Surianto alias Aco (22 tahun), masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

Baca Juga :  Heikal Safar SH : Kepiawaian Moeldoko, Gatot Nurmantyo, Yusril Disambut Partai Priboemi.

Selanjutnya, Pelaku mengancam korban dengan sebilah badik dan berkata, “Jangan ribut kalau ribut saya tikam,” sebelum mengambil ponsel korban, merk Realme C53. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.000.000 dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Belopa.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Tim Resmob Polres Luwu berhasil melacak barang bukti berupa 1 unit ponsel Realme C53. Barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan Lelaki Ibrahim, warga Desa Wara, Kecamatan Kamanre. Ibrahim mengaku membeli ponsel tersebut dari pelaku seharga Rp800.000.

Berdasarkan keterangan dari Ibrahim, tim segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku, Surianto alias Aco, di rumah temannya di Desa Wara. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, termasuk mengancam korban dengan badik dan mencuri ponsel di kamar kost korban.

Baca Juga :  Terima 2 Penghargaan, Pj Bupati Haili Yoga : Kami Akan Terus Berkarya Untuk Masyarakat

Barang Bukti yang berhasil Diamankan yakni 1 unit ponsel Realme C53, 1 bilah badik dengan gagang kberwarna cokelat.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polsek Belopa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Tim Resmob Polres Luwu dan Sat Reskrim Polsek Belopa.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan adalah prioritas kami ,” tegas AKP Jody Dharma.(*)

Berita Terkait

Kolaborasi Lapas Rangkasbitung dan Unilam Dukung Narapidana Siap Kembali ke Masyarakat
Kepemimpinan Humanis! Kasat Lantas Brebes dan Baursim Satpas Brebes Borong Simpati Ojol Lewat Bansos dan Pelayanan SIM Tanpa Ribet”
Polres Pidie Jaya Gelar Jumat Berkah dan Sosialisasi UU Lalu Lintas di Dua Lokasi Berbeda
Diskusi Kebangsaan di Kembang Tanjong: Muspika, KPA, Geuchik dan Tokoh Pemuda Komit Merawat Damai Menuju Aceh Meusyeuhu
Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas
Polres Cirebon Kota Gelar Lat Pra Ops Zebra Lodaya 2025, Siapkan Personel dan Strategi untuk Kamseltibcarlantas
KISRUH PAW DPRD KONAWE: DPC partai Gerindra Tegaskan, Tidak Mengetahui Surat DPP Terkait Pemberhentian Almarhum H. Rustam
Polres Pidie Jaya Fasilitasi Problem Solving di Meurah Dua, Warga Sepakat Berdamai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:19 WIB

Kolaborasi Lapas Rangkasbitung dan Unilam Dukung Narapidana Siap Kembali ke Masyarakat

Jumat, 14 November 2025 - 16:24 WIB

Kepemimpinan Humanis! Kasat Lantas Brebes dan Baursim Satpas Brebes Borong Simpati Ojol Lewat Bansos dan Pelayanan SIM Tanpa Ribet”

Jumat, 14 November 2025 - 16:10 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Jumat Berkah dan Sosialisasi UU Lalu Lintas di Dua Lokasi Berbeda

Jumat, 14 November 2025 - 15:15 WIB

Diskusi Kebangsaan di Kembang Tanjong: Muspika, KPA, Geuchik dan Tokoh Pemuda Komit Merawat Damai Menuju Aceh Meusyeuhu

Jumat, 14 November 2025 - 14:11 WIB

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas

Berita Terbaru