Miris ! Seorang Anak Acam Bunuh Orang Tua, Terpaksa Dijebloskan Ke Penjara

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PALI – JP (35) tahun, warga Dusun II Desa Air Itam Kecamatan Penukal, kabupaten PALI terpaksa diamankan oleh warga setempat pada minggu (25/8/2024).

Pasalnya,pria yang berprofesi sebagai petani ini mengamuk serta mengancam hendak memukul kedua orang tuanya dengan sebuah pelepah pohon kelapa,hanya karena orang tuanya tidak memberikan uang.

” Dia ini minta uang Rp.10.000,- kepada orangtuanya,namun kemauan itu tidak dipenuhi, sehingga sehingga pelaku melempar sebuah koper kearah ayahnya yang sedang sakit stroke,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga :  Bawa Sabu 0,17 Gram Bermotor AT Diamankan Satreskoba Polres PALI

Dijelaskan IPTU Yudistira, kejadian itu tidak sampai disitu saja, namun pelaku ini juga seusai melemparkan koper,kenudian mengancam hendak memukul ibunya sembari berkata ” KAGEK NGA KU PENTUNG KU (Nanti kamu saya pukul red),” ujar Kasat Reskrim menirukan perkataan pelaku.

Sambil berkata demikian lanjutnya, ditangan pelaku ini memegang pelepah daun kelapa.

“Melihat hal itu,warga berinisiatif untuk mengamankan pelaku karena takut terjadi apa-apa terhadap kedua orang tuanya,” imbuh Kasat Reskrim Polres PALI ini.

Ditambahkan Kasat Reskrim, tidak lama kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres PALI dengan Laporan Polisi nomor: LP / B – 282 / VIII /2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL.

Baca Juga :  Tim Puma Polres Dompu Tangkap Tujuh Pelaku Judi Papan King

Menindaklanjuti laporan tersebut Kasat Reskrim memerintahkan Kanit PPA Satreskrim Polres Pali IPDA Nofran Indika,S.H untuk kenerima serahan dari Pelapor Kasuma Binti Pendi selaku ibu pelaku sendiri yang merasa terancam oleh anaknya.

” Tersangka selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut dan langsung diamankan di Mapolres PALI, adapun barang bukti yang diamankan bersama pelaku berupa 1 Buah Koper berwarna merah maroon, 1 Buah Pelapa Pohon kelapa berwarna coklat dengan panjang 1 Meter,” tandasnya.

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru