Bos Solar Ilegal !! Merasa Kebal Hukum Di Bekingi Ketum Organisasi Wartawan

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews., Bekasi  – Maraknya praktik jual beli BBM bersubsidi jenis solar yang saat ini menjadi pekerjaan rumah bagi BPH Migas, karena akan berdampak pada kerugian Negara khususnya masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat BBM BPH Migas Erika Retnowati ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya (5/08), bahwa pihaknya akan segera melakukan penindakan.”Laporan anda telah kami terima dan akan segera saya minta ke Direktorat BBM BPH Migas untuk segera ditindaklanjuti”.Ujarnya

Karena mengacu dari peraturan Menteri pasal 18 ayat (2) ESDM Nomor 40 Tahun 2015.Pihaknya akan lebih serius menangani setiap aduan masyarakat atau pun lembaga.

Baca Juga :  Terduga Tindak Pidana Pencucian, Warga Asal Pandan Dibekuk Tim Naga Hitam Unit Reskrim Polsek Tanah Abang

” Kami memiliki Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral : Tindak lanjut Pengaduan Masyarakat diselesaikan dalam jangka waktu *paling lambat 60 (enam puluh) hari  sejak pengaduan masyarakat diterima”.Tegas.

“BPH Migas Menjaga Subsidi, BergeGAS untuk Transisi.”Lanjut Erika.

Sebelumnya, diberitakan tertangkap tangan kendaraan truk wingbox yang sempat tertangkap tangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.17526 dikawasan Jababeka 2, Jumat malam (2/08) sekitar pukul 1.38 dinihari oleh awak media.

Ketika dikonfirmasi Budi dan Indra (karyawan)mengatakan bahwa kendaraan beserta isi solar bersubsidi tersebut milik Salah satu bos berinisial Ik dan kendaraan yang dibawa baru sempat mengisi solar sebanyak 191 liter.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pencuri Sapi Diringkus Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI

“Saya hanya supir pemilik nya adalah IK alias kribo, dan baru sempat mengisi kurang lebih Rp.1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) solar. Dan lebih baik nya langsung saja sama bos atau pa opan yang katanya berprofesi Ketua salah satu forum wartawan”.Jelas Indra pada awak media

Ditempat terpisah, Indra Kribo yang diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ketika dikonfirmasi oleh Awak Media, Sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapannya.

Red

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERMUDAH PELAYANAN, DANKODAERAL III RESMIKAN KENDARAAN SIP/SIPP KELILING

Jumat, 14 Nov 2025 - 07:06 WIB