Warga Talang Ubi Digelandang Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Terduga Pengedar Sabu

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI – Warga Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya, kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI berinisial DA (50) tahun digelandang Satuan Reserse Narkoba Polres PALI pada Senin (10/6/2024) kemarin.

Pria yang berprofesi petani ini ditangkap polisi, lantaran diduga kuat sebagai pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu yang kerap beroperasi di wilayah kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Saat ditangkap, dari pria separuh baya ini polisi menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip bening kecil yang berisikan serbukan putih di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,13 gram (Nol koma satu tiga gram) di dalam kantong celana belakang bagian kanan.

Baca Juga :  Polsek Penukal ABAB Berhasil Amankan Terduga Pelaku Kasus Penipuan 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Aan Sriyanto, SH.MH, mengatakan, penangkapan terhadap orang ini bermula dirinya mendapatkan informasi bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kasat Reserse Narkoba memerintahkan kanit idik 2 IPDA NOPRAN INDIKA, SH untuk melakukan penyelidkan terkait informasi yang diterima, dan langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara.

Baca Juga :  Satreskoba Polres PALI Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Dari 2 Tersangka Sebanyak 398 Gram

” Pada saat dijalan Simpang Raja, tim melihat seseorang yang mencurigakan akan melakukan transaksi narkotika dipinggir jalan, dan tim kita melakukan pengejaran terhadap pelaku ini,” kata IPTU Aan Sriyanto pada Kamis (13/6/2024).

Lanjutnya, setelah itu tim Resnarkoba berhasil menangkap pelaku pengedar tersebut, ketika dilakukan penggeledahan diketemukan barang bukti yang dimaksud dan selanjutnya tersangka beserta diamankan ke kantor satresnarkoba Polres PALI untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

WADAN SESKOAL IKUTI OLAHRAGA BERSAMA KASAL DAN KELUARGA BESAR KORPS MARINIR

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:37 WIB