Dua Orang Terduga Menjambret Handphone Diamankan Sat Reskrim Polres PALI

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Keizalinnews.com // PALI – PM (21) tahun dan MP (21) tahun warga Desa Betung Kecamatan Abab kabupaten PALI harus berurusan dengan pihak kepolisian Resort PALI Polda Sumsel.

Lantaran kedua orang ini terlihat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Jalan Desa Sungai Langan menuju Spantan Jaya Kecamatan Penukal pada Sabtu tanggal 06 April 2024.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, mengatakan, kedua orang ini menjambret sebuah handphone merk jenix VIVO Y01 milik warga Desa Sungai Langan kecamatan Penukal.

Baca Juga :  Gara – Gara Burung, warga Serdang Tanjung Bintang di Amankan Polisi

Kejadian tersebut menurut IPTU Yudhistira bermula kedua pelaku ini menggunakan sepeda motor wama merah putih menanyakan seseorang kepada korban.

” Modusnya pelaku menanyakan rumah seorang bernama Sadam kepada korban, saat itu korban ini sedang main handphone, tiba tiba pelaku langsung menggambil handphone tersebut,” kata Kasat Reskrim pada Kamis (30/5/2024).

Setelah kejadian itu lanjutnya, korban langsung melaporkan hal itu ke Polsek Penukal Abab Polres PALI dengan Laporan Polisi nomor: LP / B – 58/ IV /2024/ SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, tanggal 06 April 2024.

Baca Juga :  Diduga Pelaku Pemukulan Di Tompobulu Belum Ditahan, Keluarga Korban Merasa Kecewa Kepada APH

Setelah mendapatkan laporan itu, kata IPTU Yudhistira, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap kedua orang pelaku tersebut, dan diketahui pelakunya merupakan PM dan MP.

” Hasil dari penyelidikan tersebut, didapati kedua pelaku sedang berada dikediamannya di Desa Betung kecamatan Abab, setelah itu kita perintahkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Pali IPDA M. Faiz Akbar, S.Tr.K. beserta anggota untuk dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Tambahnya, setelah berhasil dibekuk, Pelaku berikut barang bukti berupa 1 Unit Motor Yamaha merek R15 dan 1 Kotak Handphone Vivo Y01 diamankan ke Polres PALI guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru