Terduga Pencuri Ayam Diamankan Polsek Tanah Abang

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Keizalinnews.com // PALI – Rahul 22 tahun warga Desa Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, Sumsel akhirnya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan Hukum.

Pasalnya,lelaki yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini,pada Selasa (21/05/2024) tengah malam tadi sekira pukul 00.35 Wib,bertempat di halaman rumah pelapor yang beralamat di Dusun III Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI,telah melalukam tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap pelapor.

Dipaparkan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah,S.H,M.H,bahwa Polsek Tanah Abang melaksanakan ungkap kasus TO/NON TO OPS. SIKAT I MUSI 2024 tentang dugaan tindak pidana “pencurian dengan Pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Awal mula kejadian pada saat pelapor dan teman-temannya sedang nongkrong dipondok tidak jauh dari rumah pelapor,dan terlihat ada seseorang yang masuk kedalam perkarangannya,lalu pelapor mengamati pelaku tersebut.

Baca Juga :  8 Oknum Polisi Di Sumut Jadi Tersangka Kasus 57 Kg Sabu Tak Bertuan

“Ternyata pelaku mengambil ayam yang dalam keranjang yang berada dimobil sebanyak 14 (empat belas) ekor ayam putih,melihat hal itu pelapor langsung menghubungi anggota Polsek Tanah Abang,dan teman-temannya kemudian meneriaki pelaku maling, lalu secara kompak mereka berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,”papar Kapolres PALI melalui Kapolsek Tanah Abang didampingi Kanit Reskrim Ipda Darlansyah,S.H kepada awak media ini pada Senin (21/05/2025) siang.

Atas kejadian tersebut,lanjut Kapolsek,korban mengalami kerugian sebesar Rp.560.000,- (lima ratus enam puluh ribu rupiah),dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang guna ditindak lanjuti.

Sehubungan dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/35/V/2024/ SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres Pali/ Polda Sumsel, tanggal 21 Mei 2024, berdasarkan informasi dari masyarakat Desa Muara Dua telah mengamankan seorang tersangka yang mengakui identitasnya bernama RAHUL, dan telah melakukan pencurian di Desa tersebut, lalu Kapolsek Tanah Abang, AKP DARMAWANSYAH, S.H, M.H memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA DARLANSYAH, S.H beserta Anggota Tim Naga Hitam Unit Reskrim Polsek Tanah Abang untuk menuju ke Desa Muara Dua guna mengamankan pelaku tindak pidana pencurian tersebut.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pencuri Pipa PT PHR Zona 4 Field Diamankan Polsek Penukal Abab Polres PALI 

“Sesuai perintah pimpinan,kemudian saya beserta Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Rahul Bin Baharudin,beserta barang bukti di rumah pelapor, lalu pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Tanah Abang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, “pungkas IPDA Darlansyah Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang.

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

WADAN SESKOAL IKUTI OLAHRAGA BERSAMA KASAL DAN KELUARGA BESAR KORPS MARINIR

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:37 WIB