Terduga Pengedar Sabu Asal Muara Enim Dibekuk Satres Narkoba Polres PALI 

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Keizalinnews.com // PALI – Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, demikianlah pepatah lama ini pantas berlaku bagi pelaku pengedar narkoba asal Desa Berugo,Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim berinial DF Bin RS (35).

Pria pengangguran ini diamankan Satres Narkoba Polres PALI saat sedang melintas di Jalan Raya Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI,Sumsel.

Perihal penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar Narkotika berjenis sabu-sabu seberat brutto 2,54 g (dua koma lima empat gram) ini, dibenarkan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Aan Sriyanto SH,MH.

“Betul,terduga pelaku ini kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 34 /V/2024/SPKT/ SATRESNARKOBA /POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 19 MEI 2024,dengan waktu kejadiannya pada Hari Minggu tanggal 19 Mei 2024 sekira pukul 14.00 Wib, dan tempat kejadian di Jalan Raya Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI,”ungkap Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres PALI kepada awak media ini, Senin (20/05/2024) sekira pukul 09.00 Wib pagi.

Baca Juga :  Satreskrim Polres PALI Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Penodongan Tas Berisi 12 Juta Rupiah 

Turut diamankan dalam penangkapan oleh anggota Satres Narkoba ini,1 (satu) Kantong klip sedang yang berisikan serbukan putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 2,54 g (dua koma lima empat gram) dan 1 (satu) unit sepeda motor merek YAMAHA JUPITER Z warna hitam tanpa nopol.

Dijelaskan IPTU Aan,Minggu (19/05/2024) sekira pukul 12.00 Wib,dirinya mendapatkan informasi terkait transaksi narkotika di seputaran Desa Panta Dewa dan Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI,kemudian berdasarkan informasi tersebut, ia lalu memerintahkan Kanit Idik 2 IPDA Nopran Indika,S.H beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan patroli hunting di daerah Desa Panta Dewa dan Desa Sinar Dewa.

“Setelah kita menerima perintah dari atasan,kita langsung melaksanakan tugas sesuai perintah,pada saat di perjalanan tepatnya di Desa Sinar Dewa, kita melihat gelagat mencurigakan dari pengendara sepeda motor yang sedang berboncengan, lalu kemudian kita melakukan pengejaran, dan saat diberhentikan 2 (dua) orang laki-laki tersebut berusaha melarikan diri,namun salah satu berhasil diamankan dan mengaku bernama DF Bin RS,”urai Kanit Idik 2 Ipda Nopran Indika,S.H saat dibincangi awak media ini mengenai kronologis penangkapan terduga pelaku pengedar barang haram itu.

Baca Juga :  Kerab Transaksi Shabu di Ladang Jeruk di Nagori Purba Tua, Jaya dan Tanta Diringkus Polisi

Sedangkan 1 (satu) orang lagi,lanjut Kanit Idit 2 Satres Narkoba Ipda Nopran,berhasil melarikan diri,namun pihaknya sudah mengantongi indentitas pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan,ditemukan barang bukti pada DF Bin RS berupa 1 (satu) Plastik klip sedang yang berisikan serbukan putih,yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di genggaman tangan kiri DF,dan berdasarkan keterangan DF,ia mendapatkan narkotika tersebut didapat dari seseorang berinisial “N” (DPO) warga PALI dan rencananya akan di jual / diedarkan sendiri oleh DF Bin RS di Desa Berugo Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim,selanjutnya tersangka dan barang bukti sudah kita amankan kekantor Satresnarkoba Polres PALI.”pungkanya.

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

WADAN SESKOAL IKUTI OLAHRAGA BERSAMA KASAL DAN KELUARGA BESAR KORPS MARINIR

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:37 WIB