Satu Lagi Dari 8 Orang Terduga Pencuri Matrial Bangunan Pasar Tradisional Diamankan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Keizalinnews.com // PALI – Satu lagi pelaku pencurian material dan peralatan bangunan pasar tradisional di Desa Betung Kecamatan Abab kabupaten PALI ditangkap Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI.

Kali ini giliran terduga tersangka pelaku berinisial SN (50) tahun, yang merupakan warga asal Dusun I Desa Betung Selatan kecamatan Abab kabupaten PALI.

Dia ditangkap Polisi atas dasar laporan pihak korban ke pihak kepolisan sektor Penukal Abab dengan nomor: LP/B/ 41 /III/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 18 Maret 2024.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, mengatakan, pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini berjumlah 8 orang, dua diantara BAW dan JY sedang menjalani proses hukum, sedangkan SN ini baru saja ditangkap.

Dijelaskan Kapolres PALI, ditangkapnya SN ini hasil dari pengembangan terhadap kedua pelaku yang terlebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian Resort PALI beberapa waktu lalu, kini keduanya sedang menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Baca Juga :  Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Bekuk Seorang Warga Benakat, Diduga Kantongi Sabu

” Setelah tertangkap 2 (dua) orang pelaku BAW dan JY, kemudian keduanya mengaku jika saat melakukan pencurian itu sebanyak 8 orang, salah satunya SN yang ikut terlibat dalam kasus tersebut,” kata Kapolres PALI kepada wartawan Rabu (15/5/2024).

Dengan adanya informasi itu lanjutnya, pihaknya melalui Kapolsek Penukal Abab melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku berinisial SN ini, dan alhasil pelaku berhasil diamankan oleh Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab.

Ketika diintrogasi kata Kapolres PALI, pelaku ini mengakui jika dirinya ikut dalam aksi pencurian pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 11.00 Wib, bertempat di Gedung Pasar Tradisional yang beralamat di Desa Betung Kecamatan Abab.

” Atas perbuatanya kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” Ujar Kapolres PALI.

Baca Juga :  Diduga Mencuri Sepeda Motor di Desa Talang Akar, Seligi Ditangkap Polisi

Ia menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 (satu) buah gerinda merk modern berwarna hijau tua, 1 (satu) buah linggis dengan panjang kurang lebih 80 cm, 10 (sepuluh) buah mata gerinda besi merk hasston berbentuk lingkaran menyerupai kaset CD berwarna coklat.

Selain itu juga ada 1 (satu) buah tang merk tekiro berwarna hitam lis hijau, 1 (satu) buah rol kabel warna biru kuning dengan panjang kurang lebih 4 meter, 4 (empat) buah besi behel ukuran 12 mm merk HSTY dengan panjang kurang lebih 70 cm yang di cat warna hijau, dan 4 (empat) buah besi baja berbentuk U dengan berbagai macam ukuran yang di cat warna hijau.

” Akibat kejadian itu pihak Dinas perindustrian dan Perdagangan Pemkab PALI mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar) rupiah,” tutupnya.

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru