Bermula Cekcok Mulut Karena Batas Tanah Berujung Pembacokan, Seorang Kakek 63 Tahun Diamankan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Keizalinnews.com // PALI – Cuma gara gara persoalan sepele dan bisa diselesaikan secara baik-baik, tapi berujung pembacokan yang mengakibatkan korban mengalami luka kena Parang.

Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 kemarin, di Dusun 7 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

Dimana kejadian itu bermula saat korban sedang duduk dibawah pohon kelapa belakang rumah, lalu datang KDR (63) tahun yang tak lain merupakan tetangga korban.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Penukal Utara IPDA Decky Candra Winata, S.E. menjelaskan.

Baca Juga :  Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Desa Betung

Menurutnya kejadian itu bermula saat pelaku sepulang dari kebun, kemudian pelaku menghampiri korban dan terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku mengenai batas tanah pekarangan rumah.

” Pelaku ini berkata pada korban ” KU KAPAK KAU ” dan dijawab korban” KAPAKLAH,” jelas Kapolsek Penukal Utara kepada wartawan pada Jumat (26/4/2024).

Menurutnya usai berkata demikian, pelaku langsung mencabut sebilah golok dari pinggang dengan tangan kanan, dan mengayunkan golok membacok korban.

Baca Juga :  Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Berhasil Ringkus RMD 19 Tahun Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Sehingga lanjutnya, korban mengalami luka bacok pada bagian pelipis mata sebelah kiri, dan kemudian korban langsung dibawa berobat ke Puskesmas Desa Tempirai.

” Korban dibacok satu kali di pelipis mata sebelah kiri, setelah korban melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Penukal Utara,” jelasnya.

Ditegaskannya, dengan Laporan Polisi : LP/B/29/IV/2024/SPKT/POLSEK PENUKAL UTARA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Tanggal 25 April 2024, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku KRD.

” Pelaku beserta barang bukti sebilah parang sudah kita amankan guna proses lebih lanjut, dan pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya,” tandasnya .

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru