Reskrim Polsek Talang Ubi Amankan Terduga Pencuri Yang Meresahkan Warga

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan, sebagaimana dimaksud dalam unsur Pasal 363 ayat 3 dan ayat 5 KUHP.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 01 April 2024 di Jl. Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pelaku, yang diketahui bernama EY(21), warga Dusun I Desa Talang Mandung, Kabupaten Musi Banyuasin, berhasil diamankan berkat kerja keras personel Unit Reskrim.

Kejadian ini bermula saat beberapa warga, termasuk korban DEDI SAPUTRA, tengah berkumpul di sekitar mobil Mitsubishi/Fuso milik korban.

Baca Juga :  Polsek Seberang Ulu II Kota Palembang Berhasil Ringkus Buronan Pembobol Rumah

Pelaku, yang sebelumnya meminta izin untuk tidur di mobil tersebut, berhasil melakukan aksi pencurian dengan kecerdikan yang membuat mobil terkunci dan membawa kabur sejumlah barang berharga.

Kronologi kejadian yang diungkapkan oleh saksi-saksi menunjukkan kepiawaian pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya.

Namun, berkat kerjasama yang solid dan kecepatan respons dari Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti yang cukup menguatkan dakwaan terhadapnya.

Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL RIFAN WIJAYA, S.T., dalam keterangannya menyebutkan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Polrestabes Palembang Gelar Koferensi Pers Hasil Operasi Pekat 2024, Sita 1/2 Kilogram Sabu, Gulung 27 Pelaku Narkoba

“Kami mengapresiasi kerja keras personel yang terlibat dalam penangkapan ini serta dukungan dari masyarakat yang turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek pada Rabu (03/04/2024).

Penangkapan ini membuktikan komitmen Unit Reskrim Polsek Talang Ubi dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

Dengan adanya keberhasilan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan aktif berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua pihak.

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

WADAN SESKOAL IKUTI OLAHRAGA BERSAMA KASAL DAN KELUARGA BESAR KORPS MARINIR

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:37 WIB