Satreskrim Polres PALI Amankan Anak Berkonflik Dengan Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Satuan Reserse Kriminal Polres PALI berhasil mengamankan anak yang berkonflik dengan hukum berinisial APP (14+) tahun, warga kelurahan Bhayangkara kabupaten PALI pada Kamis (28/3/2024) kemarin.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, didampingi Kanit Pidum IPDA M. Fais Akbar, S.Tr.K, menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

Menurutnya, anak yang berkonflik dengan hukum berinisial APP ini tangkap oleh warga Talang Miring, atas dugaan terlibat dalam kasus Tindak Pidana dengan pemberatan dirumah seseorang yang menjadi korbannya.

Dijelaskannya, Anak yang berkonflik dengan hukum ini diduga telah mencuri uang milik korban sebesar Rp.5000.000,- (Lima Juta Rupiah) yang disimpan dalam tas saat korban sedang berbuka puasa dirumah orang tuanya.

Baca Juga :  Polisi Masih Terus Dalami Kasus Penganiayaan Dito, Rido Juga Dinilai Bisa Tersandung Pasal yang Sama

” Kejadian bermula pada saat korban sehabis pulang dari berbuka puasa di rumah orang tuanya sekira pukul 19.30. WIB, Korban mengetahui uang miliknya Rp.5.000.000,- yang berada di dalam tas sudah hilang,” kata Kapolres PALI pada Jumat (29/3/2024).

Selain itu lanjutnya, didapati grendel kunci pintu belakang rumah korban sudah dalam keadaan tidak terkunci lagi, Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pali guna ditindak lanjuti,” jelas Kapolres PALI.

Tidak berselang lama kata Kapolres PALI, Kemudian Tim Beruang Hitam unit 1 Pidum Polres PALI mendapat informasi bahwa anak yang berkonflik dengan hukum sudah diamankan oleh Masyarakat setempat.

Baca Juga :  Pemusnahan Narkoba, Kapolrestabes Makassar : Tidak Ada Barang Bukti Hilang Tanpa Pertanggungjawaban

” Setelah kita mendapatkan informasi itu, Tim Beruang Hitam langsung melakukan pengamanan, dan saat diinterogasi anak yang berkonflik dengan hukum ini mengakui perbuatannya,” ujarnya lagi.

Ditegaskannya, bahwa anak yang berkonflik dengan hukum beserta barang bukti sebuah dompet warna merah, sudah diamankan di Mapolres PALI guna proses lebih lanjut.

” Diamankannya anak yang berkonflik dengan hukum ini, berdasarkan LP / B – 77 / III / 2024 / SPKT / SUMSEL / RES PALI, Tanggal 29 Maret 2024,” tandasnya.

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru