Pemkab dan Kejari OKI Sepakati Kerjasama Bidang Datun

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com Kabupaten OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kejaksaan Negeri setempat menyepakati kerja sama penanganan permasalahan hukum, terutama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tersebut dilakukan oleh Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, M.Si dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, Hendri Hanafi, SH, MH. di Ruang Rapat Bende Seguguk dua, Kabupaten OKI. Selasa, (19/03/2024).

Pj bupati OKI, Asmar Wijaya menggatakan penandatanganan ini merupakan proses awal untuk memberi jaminan hukum ke depan dalam penyelengara pemerintahan, peran pihak kejaksaan diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mendorong untuk mengedepankan taat pada aturan.

Baca Juga :  Perindo Lampung Minta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Unila Sampai Ke Akar

”Penandatanganan kerja sama ini sebagai upaya bagi kita selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja secara profesional dalam melaksanakan berbagai program dan pembangunan daerah.” Ujarnya

Asmar menjelaskan arahan dari pihak Kejaksaan dalam penerapan penanganan masalah bidang perdata dan tata usaha sangatlah diperlukan karna keterbatasan kemampuan serta tekanan kepentingan terkadang memberikan pengaruh yang besar dalam penyelengaraan pemerintahan.

“Saya berharap kedepannya kerja sama ini memberikan perbaikan bagi kami selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas.” Harapnya

Baca Juga :  Ketua dan Anggota DPRD Kabupten OKI, Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan

Sementara itu Kajari OKI, Hendri Hanafi mengatakan Dengan adanya kegiatan penandatanganan kerja sama ini, kami tentunya akan memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada kita semua Selaku aparatur sipil negara agar dapat bertugas dengan maksimal dan taat pada aturan untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Dengan adanya Kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Pemkab OKI dan Kejari OKI dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.” Tutup Dia

Berita Terkait

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas
Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM
Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten
Dalam Kunjungan Kerja Anggota DPRD OKI, Suryanto Serap Aspirasi Warga Demi Pembangunan Desa
Nanda, SH. Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Desa Sungai Somor
Empat Sekolah Di Kota Bekasi Belum Pertanggungjawabkan Belanja BOSP Sesuai Ketentuan
PENGERJAAN REHABILITASI LAPANGAN BOLA DESA CANGKRING, DIDUGA KUAT TABRAK ATURAN
Bangun Desa Berintegritas, Pemerintah Tanah Abang Utara Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Jaksa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:11 WIB

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas

Jumat, 14 November 2025 - 13:09 WIB

Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten

Rabu, 12 November 2025 - 15:05 WIB

Dalam Kunjungan Kerja Anggota DPRD OKI, Suryanto Serap Aspirasi Warga Demi Pembangunan Desa

Senin, 10 November 2025 - 15:24 WIB

Nanda, SH. Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Desa Sungai Somor

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

WADAN SESKOAL IKUTI OLAHRAGA BERSAMA KASAL DAN KELUARGA BESAR KORPS MARINIR

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:37 WIB