Aksi Ugal Ugalan Pengendara Motor Di Jalan Tercapture ETLE

- Jurnalis

Minggu, 14 Januari 2024 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com, Makassar (Sulsel)–Salah satu dari tujuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang secara implementatif dilakukan dengan mencatat pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

“Dari implementasi ETLE ini, kita berharap tingkat fatalitas pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas dapat kita tekan” Ucap Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, Minggu (14/01/2024)

Kata Dirlantas Polda Sulsel, Sebagaimana kita ketahui dari banyak penelitian dan hasil pemetaan kami, bahwa data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.

Implementasi ETLE merupakan wujud dari modernisasi lalu lintas, sambung Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, karena melalui ETLE dari hal-hal yang sifatnya konvensional terbatas tidak dapat dilaksanakan melalui ETLE bisa dilakukan.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Sulsel, Melalui Kasubdit Regident Terima Aspirasi Serikat Buruh

“Beberapa hal di antaranya yang dapat dilakukan dengan ETLE yang tidak mungkin dapat dilakukan oleh penindakan secara konvensional adalah pengawasan 24 jam penuh serta dapat merekam pelanggaran meskipun dalam jumlah banyak secara bersamaan dan valid” jelas Dirlantas Polda Sulsel.

Seperti aksi konvoi sepeda motor yang dilakukan oleh sejumlah pemuda, yang terjadi pada hari ini, Minggu 14 Desember 2024 sekitar 15.30 di Jalan AP. Pettarani tepat di Depan Kantor Pos Makassar, yang mana keseluruhan pengendara dalam konvoi tersebut melanggar aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm dan berboncengan tiga, Kata Dirlantas.

“Seluruh pelanggaran dalam konvoi tersebut terekam dengan baik oleh kamera ETLE dan sesuai prosedur akan dikirim surat konfirmasi besok perihal pelanggarannya, penerima surat konfirmasi diberikan waktu 5 hari untuk memberikan konfirmasinya perihal pelanggaran tersebut” Tegas Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum.

Baca Juga :  Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK Pimpin Pelepasan BKO Personil Polres Bener Meriah ke Polres Pidie Jaya

Jika dalam waktu 5 hari tidak memberikan konfirmasi maka data kendaraan yang digunakan pada saat terjadinya pelanggaran akan diblokir. Sambung Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya

Dirlantas juga menyampaikan, masyarakat Sulsel khususnya Kota Makassar saat ini harus bangga karena sistem yang cukup canggih yang tidak semua daerah dapat miliki, dengan salah satu tujuan untuk tetap terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang kondusif.

“Kita harus bangga memiliki sistem ETLE ini, saya juga menghimbau masyarakat agar tetap patuh dalam berlalu lintas dan kedepankan sikap saling menghargai antar sesama pengguna jalan” Tandas Dirlantas Polda Sulsel.(*)

Editor : Cecep

Berita Terkait

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung
Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas
Polda Metro Jaya Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) untuk Tingkatkan Etika dan Integritas Anggota Polri
Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 19:46 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung

Selasa, 11 November 2025 - 17:14 WIB

Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas

Selasa, 11 November 2025 - 16:40 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) untuk Tingkatkan Etika dan Integritas Anggota Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:07 WIB

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak

Senin, 10 November 2025 - 17:28 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan

‎Bupati Bima Buka Secara Resmi MTQ ke-33 Tingkat Kabupaten Bima

Rabu, 12 Nov 2025 - 06:12 WIB

Pemerintahan

Pawai Ta’aruf, Sambut MTQ ke-33 Tingkat Kabupaten Bima

Rabu, 12 Nov 2025 - 06:03 WIB

Nasional

Rapat Khusus di Halim Sebelum Kunjungan ke Australia

Rabu, 12 Nov 2025 - 00:31 WIB