Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Asal Prabumulih Diamankan Satreskoba Polres PALI

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com / PALI – Terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu berinisial IS (24) tahun, warga asal kota Prabumulih harus bertekuk lutut dihadapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumsel.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH menjelaskan kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku itu.

Menurutnya penangkapan terhadap terduga pelaku ini bermula
adanya informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi, diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.

Setelah itu kemudian Unit 2 Sat Res Narkoba Polres Pali di pimpin langsung kasat oleh Narkoba IPTU Hamdani,SH, di dampingi kanit 2 langsung menuju ke TKP.

Baca Juga :  Saat Akan Transaksi Shabu, Warga Simalungun di Ringkus Polisi di Kota Pematangsiantar 

” Pada saat di TKP, anggota kita melihat seorang laki laki menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 yang mencurigakan, kemudian anggota kita langsung memberhentikan laju kendaraan itu,” kata IPTU Hamdani pada Jumat (15/12/2023).

Lanjutnya, setelah itu langsung dilakukan penggeledahan terhadap badan terduga tersangka pelaku tersebut, alhasil anggota menemukan serbuk bening kristal yang diduga sabu-sabu disandal yang dipakai IS.

” Kita menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket klip bening kecil berisikan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,28 gram,” jelasnya.

Selain itu pula Sat Res Narkoba Polres PALI mengamankan 1 (satu) buah sandal jepit merk Ando warna hitam dan 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna ping putih tanpa No Pol STNK dan BPKB.

Baca Juga :  Kapolres Pinrang: Call Center 110, Kejadian Pencurian Rumah Langsung di Tindak Lanjuti

” Barang haram tersebut rencananya, akan di gunakan terduga pelaku bersama Temannya berinisial G (DPO) di kota prabumulih,” ucap Kasat Reskoba Polres PALI.

Saat di interogasi kata IPTU Hamdani, SH, terduga tersangka pelaku mengakui kalau barang bukti tersebut didapatkan dengan cara membeli dari seorang berinisial J (DPO) di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi.

” Terduga tersangka pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres PALI guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kasat Reskoba mewakili Kapolres PALI. (“Red”)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru