Kapolres Luwu Perintahkan Kejar dan Tangkap Para Pelaku Aksi Pembakaran Ponses Darul Istiqamah Kamanre

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com, Luwu (Sulsel) — Kepolisian Resor Luwu berhasil mengamankan seorang pelaku percobaan pembakaran dan pengrusakan di salah satu pondok inap Pesantren Darul Istiqomah yang berlokasi di Desa Wara, Kec. Kamanre, Kab. Luwu, pada hari Rabu (13/12/2023).

Satreskrim Polres Luwu mengamankan BS (40) yang berprofesi sebagai Petani yang juga warga Desa Wara, Kec. Kamanre dan telah dilakukan penahanan di Rutan Mako Polres Luwu. Satu orang pelaku lainnya dengan inisial T sedang dilakukan pengejaran.

Penyebab kejadian tersebut diduga dipicu karena adanya sengketa kepengurusan yayasan dan kepemilikan lahan pondok pesantren ditambah lagi kejadian sebelumnya yaitu perkelahian antar sdr. O dari pengurus yayasan pesantren dengan sdr. YH selaku ahli waris yang klaim kepemilikan lahan dan berujung pada aksi saling lapor ke kepolisian.

Baca Juga :  Sertijab Pejabat Utama Polres Luwu Kembali Bergulir, AKBP Arisandi : Bentuk Pembinaan Karir SDM Polri.

Kejadian di pondok pesantren tersebut sempat viral di media sosial melalui video dengan durasi 06.50 menit yang memperlihatkan sejumlah santriwati menangis histeris.

Kasatreskirm Polres Luwu mengatakan bahwa pihahnya telah mengantongi nama nama yang terlibat dalam percobaan pembakaran Ponpes Darul Istiqamah, dan akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya yang diduga bersama sama dengan tersangka (BS) melakukan pembakaran.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa dirinya merasa prihatin atas kejadian tersebut karena akan berdampak secara fisik maupun psikis terhadap santri dan santriwati yg sedang menimba ilmu di ponpes tersebut.

Baca Juga :  SMNI ACEH "Mendukung dan Mendesak Polda Aceh Untuk Mengusut Tuntas Terkait Dana Hibah yang Diduga tidak Tetap Sasaran dan transparansi

“Kami menghimbau para pihak untuk menahan diri dan tidak menciderai kemurnian lembaga pendidikan sehingga mempengaruhi psikologis peserta didik.

Terkait sengketa lahan, dipersilahkan agar menempuh jalur gugatan perdata, bukan dengan main hakim sendiri. Tidak boleh ada aksi-aksi yang mengarah ke premanisme seperti mengancam atau menakut-nakuti warga masyarakat, kita akan tindak tegas.” Ungkap Arisandi.

Pelaku yang melakukan aksi di atas diancam sebagaimana ketentuan pasal 187 ayat 1 dan ayat 2 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan sanksi pidana penjara paling lama 12 tahun atau 15 tahun dan/atau pasal 335 Ayat 1 Ke 1 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.(*)

Editor : Cecep

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025 di Aula PLHUT, Wujud Sinergi Polri dan Dunia Pendidikan
Pemangkasan Pohon di Pinggir Jalan, Bhabinkamtibmas Polsek Tamalate Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas
Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung
Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas
Polda Metro Jaya Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) untuk Tingkatkan Etika dan Integritas Anggota Polri
Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:09 WIB

Kapolres Pidie Jaya Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025 di Aula PLHUT, Wujud Sinergi Polri dan Dunia Pendidikan

Rabu, 12 November 2025 - 11:28 WIB

Pemangkasan Pohon di Pinggir Jalan, Bhabinkamtibmas Polsek Tamalate Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Selasa, 11 November 2025 - 19:46 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung

Selasa, 11 November 2025 - 17:14 WIB

Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas

Selasa, 11 November 2025 - 16:40 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) untuk Tingkatkan Etika dan Integritas Anggota Polri

Berita Terbaru

Pemerintahan

‎Bupati Bima Buka Secara Resmi MTQ ke-33 Tingkat Kabupaten Bima

Rabu, 12 Nov 2025 - 06:12 WIB