Diduga Pemakai Serbuk Setan, ER Ditangkap Team Tapak Rimau Polsek Tanah Abang

- Jurnalis

Minggu, 15 Oktober 2023 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Tak main-main Jajaran Polres PALI berupaya memutuskan mata rantai peredaran Narkoba di Bumi Serepat Serasan.

Meski telah banyak contoh buruk dampak dari Narkoba, namun masih saja ada yang terjerumus kedalam kenikmatan sesaat namun menjadi kesengsaraan buat orang banyak, bukan hanya untuk diri sendiri selaku pelaku Narkotika namun juga kepada anak dan cucu serta keluarga tercinta akan menanggung karma buruknya.

Kali ini,Polres PALI melaluinya Jajarannya telah menggelar Ungkap Kasus Narkotika yang diduga jenis Shabu – Shabu Garsal 112 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H selaku Kapolres PALI,memberikan perintah langsung kepada seluruh jajarannya untuk memberantas peredaran Narkotika diwilayah hukum yang ia pimpin.

“Betul,pada hari Sabtu (14/10/2023) sekira pukul 15.00 Wib,team Tapak Rimau Unit Reskrim Polsek Tanah Abang telah berhasil mengamankan seorang lelaki yang diduga sebagai pemakai Narkotika jenis sabu,dijalan kebun karet yang ada pondok atau pance dekat warung Fikri Bin Mahdum Km. 42 Servo Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali,”Jelas Kapolres PALI melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah,S.H, M.H kepada awak media pada Minggu (15/10/2023).

Baca Juga :  Dua Tandon Solar Subsidi Diamankan Polres Lampung Selatan

Erik Warsito Bin Edi Suryanto (Alm), Laki-laki yang berusia 32 tahun,berprofesi sebaga Wiraswasta, dan tinggal di Dusun I Desa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali ini,diamankan Polisi berawal informasi dari masyarakat kepada Kapolsek Tanah Abang,bahwa di jalan kebun karet yang terdapat pondok / pance dekat warung Pikri Bin Mahdum Km. 42 Servo Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali,dimana lokasi tersebut sering dijadikan tempat memakai Narkotika jenis shabu-shabu.

“Setelah mendapat informasi tersebut,saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang IPDA Bambang Rudiansyah,S.H untuk melakukan Penyelidikan dan segera melakukan Penangkapan di lokasi yang dimaksud,”tegas Kapolsek Tanah Abang.

Selanjutnya,mendapat Perintah dari atasanya tersebut,Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang IPDA BAMBANG RUDIANSYAH, SH dan team Tapak Rimau (Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Tanah Abang) segera mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan dilokasi tersebut.

Setelah beberapa saat melakukan penyelidikan,Tim Tapak Rimau Polsek Tanah Abang berhasil mengamankan TSK bernama Erik Warsito Bin Edi Suryanto (Alm),yang tengah mengendarai sepeda motornya jenis Honda Revo Fit berwarna Hitam Biru dengan No.Pol B 6140 TRD dilokasi yang dimaksud.

Baca Juga :  Polsek Cengkareng Amankan Dua Pelaku Pemalakan Supir Truk

“Kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap TSK dan ditemukan di dalam kantong kanan bagian depan celana jeans panjang warna hitam yang dipakai TSK, kita didapati 1 (satu) bungkus kotak rokok merk RC,dimana didalam bungkus rokok tersebut terdapat 1 (satu) paket klip bening kecil yang diduga berisikan butiran kristal putih,yakni Narkotika jenis shabu – shabu,”jelas Kanitres Polsek Tanah Abang.

Saat dilakukan penggeledahan lanjut IPDA Bambang,terduga tidak melakukan perlawanan dan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok merek RC, didalamnya terdapat 1 (satu) paket klip bening kecil yang berisikan butiran kristal putih diduga Narkotika jenis shabu, dan 1 (satu) Unit kendaraan R2 jenis Honda Revo Fit berwarna Hitam Biru dengan No.Pol B 6140 TRD, No Ka 24C8B33, No Sin HB61E1371134, juga kita amankan.

“Saat ini terduga dan barang telah kita amankan di Mapolsek Tanah Abang, dan kita akan mengembangkan kasus ini,karena menurut pangkuan dari tsk,narkoba jenis shabu itu ia dapatkan dari seseorang berinisial JM dengan harga 100.000 ribuan.”pungkas Kanitres Polsek Tanah Abang. (“Red”)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

WADAN SESKOAL IKUTI OLAHRAGA BERSAMA KASAL DAN KELUARGA BESAR KORPS MARINIR

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:37 WIB