Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Bekuk Warga Palembang Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI membekuk pria bernama Amirul (23) warga asal kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Orang ini ditangkap, lantaran diduga telah melakukan kasus tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan di Desa Purun kecamatan Penukal pada 27 September 2023 lalu.

Dimana akibat kelakuannya sehingga korban mengalami kerugian rp.3.500.000,- rupiah, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab Polres PALI.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku itu.

Baca Juga :  Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Ringkus Warga Tanah Abang Diduga Pengedar Sabu

” Kejadian dirumah makan Jurai Minang, dan ke dua terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek,” kata Kapolsek Penukal Abab kepada wartawan pada Kamis (12/10/2023).

Dijelaskannya, kedua orang tersebut ditangkap berdasarkan laporan korban dengan LP/B/ 70 /X/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 06 Oktober 2023.

Menurut Kapolsek Penukal Abab, Awal mula kejadian itu kedua terduga pelaku ini mengambil barang-barang elektronik alat dapur sebanyak 17 macam berupa Magic Com, Panci, Blender, Strika, dan Cooper pada pelapor Rico Pratama.

Lanjutnya, dengan alasan perabotan itu akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan, namun uang dari hasil penjualan barang tersebut tidak disetorkan.

Baca Juga :  Warga Resah !! Kapolres Deli Serdang Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Togel Rizal Black, Iwan Barus Dan Nainggolan

” Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Penukal Abab guna ditindak lanjuti,” ujar IPTU Arzuan SH.

Setelah mendapatkan laporan tersebut lanjutnya, Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku penipuan dan penggelapan tersebut.

” Mereka kita tangkap di Desa Babat, dan terduga pelaku ini mengakui jika dia melakukan aksi kejahatannya bersama temannya berinisial RH (DPO),” tandas Kapolsek Penukal Abab. (“Red”)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru