Polsek Talang Ubi Polres PALI Amankan Seorang Diduga Curi Bua Sawit

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi kembali ungkap kasus Perkara Pencurian Dengan Pemberatan pada Selasa (13/6/2023) kemarin.

Kali ini Unit Reskrim Polsek Talang Ubi mengamankan seorang terduga pelaku pencuri kelapa sawit milik perusahaan perkebunan PT. Surya Bumi Agrolanggeng.

Terduga pelaku berinisial RH (38) warga asal Desa Karta Dewa ini diamankan polisi berdasarkan LP / B / 10 / VI / 2022 / SPKT / Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 13 Juni 2023.

” Diduga dia ini mencuri sawit di Divisi I Blok 34 Areal PT.Surya Bumi Agro Langgeng,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH pada Rabu (14/6/2023).

Baca Juga :  Seorang Kepsek Terduga Melaku Kan Kelakuan Bejad Terhadap Anak Di Bawah Umur Di Aceh Tengah

Dijelaskan Kapolsek Talang Ubi, menurutnya dalam melakukan aksinya terduga tersangka ini sebanyak tiga orang, namun yang berhasil diamankan hanya satu orang.

” Dua terduga pelaku lainnya melarikan diri pada saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan sekarang menjadi DPO kita,” ujar KOMPOL A Darmawan SH.

Dibeberkan Kapolsek Talang Ubi, Aksi pencurian kelapa sawit milik perusahaan PT Surya Bumi Agrolanggeng ini diduga sudah direncanakan oleh para terduga pelaku ini bersama teman temannya.

Berdasarkan pengakuan terduga tersangka, bermula Pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekira pukul 14.00 wib RH dan dua temannya yang DPO sedang mengobrol di pondok depan rumah terduga tersangka.

Baca Juga :  Diduga Pemakai Serbuk Setan, ER Ditangkap Team Tapak Rimau Polsek Tanah Abang

” Saat sedang mengobrol datang temannya (DPO) berkata untuk mengajak mencuri buah sawit milik PT.Surya Bumi Agro Langgeng, mendapatkan ajakan itu ketiga orang ini setuju dan langsung menyiapkan alat untuk melakukan aksi pencurian,” ujarnya lagi.

Lanjutnya, pada saat dilakukan aksinya, sekira pukul 19.30 wib langsung digrebek oleh anggota security PT. Surya Bumi Agro Langgeng terduga pelaku beserta barang bukti serahkan ke Polsek Talang Ubi.

” Atas kejadian tsb pihak PT. Surya Bumi Agro Langgeng mengalami kerugian sebesar Rp. 4.200.000,- (empat juta dua ratus ribu rupiah),” tandas Kapolsek Talang Ubi.

(“Red”)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru