Satresnarkoba Polres Toraja Utara Amankan 2 Pria Terduga Pelaku Pengedar Ribuan Obat Keras Daftar G

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com, Torut (Sulsel) –Satuan Resnarkoba Polres Toraja Utara berhasil mengamankan 2 orang terduga Pelaku pengedar Obat Keras Daftar G, berinisial IS (25) warga Kecamatan Wara Kota Palopo dan SL (30) warga Kolaka Utara.

Kedua pria tersebut diduga akan mengedarkan obat-obatan terlarang yang masuk dalam Daftar G di Wilayah Kabupaten Toraja Utara. Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ribuan butir obat daftar G berbagai jenis.

Saat dikonfirmasi Jumat (02/06/2023), Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara IPTU Syahrul Rajabia, S.T.,M.H membenarkan penangkapan tersebut. “Ya benar, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang masuk dalam daftar G masing-masing berinisial IS dan SL”.

Dijelaskannya, sebelum dilakukan penangkapan, Satuan Resnarkoba mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa akan ada penerima paket yang mencurigakan di Wilayah Kabupaten Toraja Utara. Ia kemudian memerintahkan anggotanya untuk bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan penerima paket beserta dengan paket yang dimaksud.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Kapolsek Sa’dan Balusu Hadiri Kegiatan Lokakarya Mini Tingkat Kecamatan

IS dan SL beserta dengan paket diamankan di Wilayah Kecamatan Rantepao, Keduanya diamankan pada Rabu (31/05/2023) siang. Usai diamankan pihaknya kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan hingga kembali berhasil mengamankan ribuan butir obat-obatan daftar G berbagai jenis yang disimpan oleh kedua terduga pelaku pada sebuah Kamar kos yang berlokasi di Bua Tallulolo Kecamatan Kesu’, ungkap Kasat Resnarkoba.

Berikut barang bukti yang berhasil dimanakan dari tangan terduga pelaku, 1900 butir Obat jenis THD, 534 butir Obat Tramadol HCL, 1 buah box paket pengiriman, serta 2 unit Handphone merek Vivo dan Oppo A57.

Saat ini, IS dan SL yang diketahui baru 2 minggu di Kabupaten Toraja Utara sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara, adapun barang bukti berupa ribuan obat-obatan terlarang dan 2 unit Handphone telah dilakukan penyitaan guna proses penyidikan, terangnya.

Baca Juga :  Wujudkan Kamseltibcar, Sat Lantas Polres Toraja Utara Bersama Dishub Gelar Survei Jalan Menuju Objek Wisata

Pada tempat terpisah Senin (05/06/2023), Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si mengungkapkan bahwa Tramadol atau THD merupakan salah satu obat yang berfungsi untuk membantu mengurangi rasa sakit yang sedang hingga cukup parah. Konon efeknya mirip dengan analgesik narkotika, sehingga tidak dijual bebas, melainkan harus melalui resep dokter.

Ditambahkannya, Penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan kecanduan, overdosis bahkan kematian, terutama pada anak atau remaja yang menggunakan obat tanpa resep dokter. Namun belakangan, obat keras tersebut sering disalahgunakan oleh kaum remaja untuk mabuk-mabukan.

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak mengedarkan atau membeli obat keras daftar G tanpa izin edar. Bila dilakukan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran narkoba yang membahayakan Masyarakat Kabupaten Toraja Utara, tegas Kapolres.(*)

Editor : Cecep

 

 

 

Berita Terkait

Inspektorat Lampung Selatan Diuga ada Kerja Sama Dengan Ketua PKK dan Mantan Camat Merbau Mataram.
Polres Pidie Jaya Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Meureudu
LSM Rakyat Indonesia berdaya,Himbau Kepala Desa Kelola Dana Desa Sesuai Aturan, Waspadai Modus Penyimpangan dan Jerat Hukum
Kapolres Pidie Jaya Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025 di Aula PLHUT, Wujud Sinergi Polri dan Dunia Pendidikan
Pemangkasan Pohon di Pinggir Jalan, Bhabinkamtibmas Polsek Tamalate Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas
Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung
Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas
Polda Metro Jaya Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) untuk Tingkatkan Etika dan Integritas Anggota Polri
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:47 WIB

Inspektorat Lampung Selatan Diuga ada Kerja Sama Dengan Ketua PKK dan Mantan Camat Merbau Mataram.

Rabu, 12 November 2025 - 17:51 WIB

Polres Pidie Jaya Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Meureudu

Rabu, 12 November 2025 - 15:48 WIB

LSM Rakyat Indonesia berdaya,Himbau Kepala Desa Kelola Dana Desa Sesuai Aturan, Waspadai Modus Penyimpangan dan Jerat Hukum

Rabu, 12 November 2025 - 14:09 WIB

Kapolres Pidie Jaya Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025 di Aula PLHUT, Wujud Sinergi Polri dan Dunia Pendidikan

Rabu, 12 November 2025 - 11:28 WIB

Pemangkasan Pohon di Pinggir Jalan, Bhabinkamtibmas Polsek Tamalate Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

KODAERAL III LEPAS KEBERANGKATAN KAPAL LATIH ANGKATAN LAUT SINGAPURA

Rabu, 12 Nov 2025 - 16:35 WIB

Berita TNI Dan Polri

PERKUAT STABILITAS KEAMANAN KAWASAN, KODAERAL III TERIMA CC DELEGASI RSN

Rabu, 12 Nov 2025 - 16:16 WIB