DPRD OKI Dan Pemda Sepakati 7 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

- Jurnalis

Minggu, 7 Mei 2023 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten OKI//keizalinnews.com – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyepakati 7 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Eksekutif dan inisiatif Legislatif untuk di bahas lebih lanjut ditingkat Panitia Khusus (Pansus)

Ke tujuh rancangan peraturan daerah yang di bahas pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD OKI, pada Jum’at, (5/5/2023) tersebut masing-masing 4 Raperda inisiatif DPRD antara lain: Raperda pakaian adat dan cagar budaya daerah, Raperda Pemberdayaan Gotong Royong, Raperda Grand design pembangunan kependudukan dan Raperda Ikon dan Tugu Selamat Datang.

Sementara 3 Raperda inisiatif Eksekutif antara lain, Raperda Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan berusaha, Raperda Pajak daerah & retribusi daerah, Perubahan ke 2 perda no 2/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat bersama Warga Tolak Keras Kebun Bah Butong di Konversi ke Sawit 

Pada kesempatan pertama, Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE menanggapi empat raperda usulan legislatif. Iskandar sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas adanya usulan produk hukum daerah tersebut.

“Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten OKI yang telah memberikan kontribusi positif dan sumbangsih pemikiran yang sangat bernilai dalam menginisiasi Raperda inisiatif dewan, kami menyetujui 4 Raperda inisiatif dewan,”terangnya.

Lebih lanjut Iskandar berharap agar perangkat daerah teknis bersinergi dan mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan fasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat rapat berlangsung masing-masing juru bicara fraksi memberikan tanggapan dan penjelasan terperinci terhadap 3 raperda inisiatif eksekutif, Baik dari sisi urgensi maupun fungsinya.

Baca Juga :  Plt. Kadiskominfo OKI, Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2024

Seluruh fraksi DPRD OKI menyepakati agar semua Raperda dapat dibahas secara komprehensif dan mendalam pada tingkat pansus.

“Sebab, tiga Raperda ini memiliki peran yang sangat penting untuk kemajuan masyarakat Kabupaten OKI ke depannya.” Ungkap Nanda, SH juru bicara Fraksi Partai Gerindra.

Sementara mewakili Fraksi Partai Amanat Nasional, Topan Rekayasa menilai rancangan regulasi Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan berusahaakan sangat membantu dalam upaya pembangunan daerah mencakup kemudahan berusaha untuk mendukung pembangunan daerah.

“Kami meyakini keberadaan raperda yang menyangkut kemudahan berusaha ini bakal memberikan dampak besar ke depannya dalam mengakselerasi pembangunan daerah,” terangnya.(Denny)

Berita Terkait

Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten
Dalam Kunjungan Kerja Anggota DPRD OKI, Suryanto Serap Aspirasi Warga Demi Pembangunan Desa
Nanda, SH. Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Desa Sungai Somor
Empat Sekolah Di Kota Bekasi Belum Pertanggungjawabkan Belanja BOSP Sesuai Ketentuan
PENGERJAAN REHABILITASI LAPANGAN BOLA DESA CANGKRING, DIDUGA KUAT TABRAK ATURAN
Bangun Desa Berintegritas, Pemerintah Tanah Abang Utara Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Jaksa
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kapolres Tekankan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
Bangun Pemerintahan Bersih, Pemdes Tanah Abang Selatan Gelar Sosialisasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten

Rabu, 12 November 2025 - 15:05 WIB

Dalam Kunjungan Kerja Anggota DPRD OKI, Suryanto Serap Aspirasi Warga Demi Pembangunan Desa

Senin, 10 November 2025 - 15:24 WIB

Nanda, SH. Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Desa Sungai Somor

Sabtu, 8 November 2025 - 10:12 WIB

Empat Sekolah Di Kota Bekasi Belum Pertanggungjawabkan Belanja BOSP Sesuai Ketentuan

Rabu, 5 November 2025 - 10:53 WIB

PENGERJAAN REHABILITASI LAPANGAN BOLA DESA CANGKRING, DIDUGA KUAT TABRAK ATURAN

Berita Terbaru