Halo Kamtibmas: Ipda Angga Kupas Tuntas Penerapan Restorative Justice

- Jurnalis

Senin, 27 Februari 2023 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com Banda Aceh – Panit 3 Subdit I Ditreskrimum Polda Aceh Ipda Angga Nurdiansyah jadi narasumber dalam program “Halo Kamtibmas” yang disiarkan melalui _live streaming_ di Aceh TV, Senin, 27 Februari 2023.

Dalam program yang dipandu Indah Rastika Sari itu, Ipda Angga mengupas tuntas Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan, yaitu bagaimana mewujudkan tujuan hukum melalui restorative justice.

Pada segmen pertama, Angga menjelaskan bahwa restorative justice (RJ) adalah keadilan melalui pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi antara korban dan terdakwa yang ikut melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh cendekia, dan perwakilan masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Biara Barat

“RJ ini adalah penyelesaian perkara dengan pendekatan dan mediasi yang bisa saja melibatkan tokoh masyarakat terkait. Penyelesaian hukum model ini mengutamakan denda atau pemulihan akibat tindak pidana,” ujar Angga.

Baca Juga :  Hari ke 3 Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polda Metro Jaya Terus Lakukan Sosialisasi

Segmen selanjutnya, Angga menjelaskan terkait kasus atau tindak pidana apa saja yang bisa di-restorative justice–pemulihan keadilan–yaitu; tindak pidana yang ancamannya di bawah lima tahun penjara atau bukan tindak pidana serius, tindak pidana yang tidak mengancam jiwa atau tubuh manusia.

“Ada beberapa kasus yang dianjurkan dan boleh untuk RJ. Namun, bila tidak ada penyelesaian dan keadilan juga bisa diproses lebih lanjut,” demikian, kata Angga.(*)

Berita Terkait

KODAERAL III LEPAS KEBERANGKATAN KAPAL LATIH ANGKATAN LAUT SINGAPURA
PERKUAT STABILITAS KEAMANAN KAWASAN, KODAERAL III TERIMA CC DELEGASI RSN
LSM Rakyat Indonesia berdaya,Himbau Kepala Desa Kelola Dana Desa Sesuai Aturan, Waspadai Modus Penyimpangan dan Jerat Hukum
Kapolres Pidie Jaya Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025 di Aula PLHUT, Wujud Sinergi Polri dan Dunia Pendidikan
Pemangkasan Pohon di Pinggir Jalan, Bhabinkamtibmas Polsek Tamalate Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas
Dandim 1710/Mimika Hadiri Bapenda Fun Run 2025, Wujudkan Semangat Sehat dan Sadar Pajak
Wapang TNI Tinjau Yonif TP 899/BSG dan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Wilayah Kodam Jaya
Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:35 WIB

KODAERAL III LEPAS KEBERANGKATAN KAPAL LATIH ANGKATAN LAUT SINGAPURA

Rabu, 12 November 2025 - 16:16 WIB

PERKUAT STABILITAS KEAMANAN KAWASAN, KODAERAL III TERIMA CC DELEGASI RSN

Rabu, 12 November 2025 - 15:48 WIB

LSM Rakyat Indonesia berdaya,Himbau Kepala Desa Kelola Dana Desa Sesuai Aturan, Waspadai Modus Penyimpangan dan Jerat Hukum

Rabu, 12 November 2025 - 14:09 WIB

Kapolres Pidie Jaya Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025 di Aula PLHUT, Wujud Sinergi Polri dan Dunia Pendidikan

Rabu, 12 November 2025 - 11:28 WIB

Pemangkasan Pohon di Pinggir Jalan, Bhabinkamtibmas Polsek Tamalate Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

KODAERAL III LEPAS KEBERANGKATAN KAPAL LATIH ANGKATAN LAUT SINGAPURA

Rabu, 12 Nov 2025 - 16:35 WIB

Berita TNI Dan Polri

PERKUAT STABILITAS KEAMANAN KAWASAN, KODAERAL III TERIMA CC DELEGASI RSN

Rabu, 12 Nov 2025 - 16:16 WIB