Hal Sepele Warga Desa Muara Dua Tanah Abang Diamankan Polsek Tanah Abang Diduga Aniaya Tetangga

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI –  Gara-gara hal Sepele, Sudirman Bin Jenal (42) warga Dusun II Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI diamankan oleh jajaran Polsek Tanah Abang.

Adapun penyebabnya, pria yang berprofesi sebagai petani itu melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP terhadap Romli Bin Jenal (53) yang merupakan tetangga tersangka sendiri.

Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Polda Sumsel, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.M.H., melalui Kapolsek Tanah Abang, AKP Zaldi SH., menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 03 / II / 2023 / SPKT / Polsek Tanah Abang / Polres PALI / Polda SUMSEL, tanggal 14 Februari 2023.

Baca Juga :  Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Asal Prabumulih Diamankan Satreskoba Polres PALI

Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian, bermula pada hari Selasa, 14 Februari 2023 Pagi, saat korban berniat untuk memotong kayu yang berada di depan rumah pelaku. Dimana kayu tersebut mengganggu, karena di tempat kayu tersebut direncanakan akan didirikan tenda.

“Kemudian pada saat korban meminta izin kepada pelaku, pelaku tidak mengizinkan korban untuk memotong kayu tersebut sehingga terjadilah keributan mulut antara pelaku dan korban. Kemudian pelaku kembali kedalam rumahnya untuk mengambil sebilah golok dan kembali keluar menuju ke arah korban dan langsung menebaskan golok tersebut kepada korban,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Gulung Sindikat Narkoba, Kapolda Sumsel, Semua Pihak Perlu Bersinergi Dalam Memberantas Narkoba

“Karena korban menangkis tebasan golok dari pelaku sehingga korban mengalami luka di bagian jari tangan sebelah kiri koban,” sambung AKP Zaldi.

Lebih jauh, Kapolsek memaparkan, jika saat ini pelaku telah ditangkap di tempat tinggalnya yang beralamat di Dusun II Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang.

“Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tanah Abang dalam rangka proses lebih lanjut Berikut barang bukti sebilah golok yang digunakan pelaku saat menebas korban,” akhir AKP Zaldi mewakili Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K. M.H.

(Rillis Humas Polres PALI)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERMUDAH PELAYANAN, DANKODAERAL III RESMIKAN KENDARAAN SIP/SIPP KELILING

Jumat, 14 Nov 2025 - 07:06 WIB