Dugaan Curi Uang dan Rokok Dalam Warung HD di Tangkap Polsek Talang Ubi

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi telah melakukan ungkap kasus Perkara pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam unsur pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUHP, Rabu (25/01/2023).

Berdasarkan Laporan, LP / B / 02 / I / 2023 / SPKT / Polsek Talang Ubi / Polres P / Polda Sumsel, tanggal 24 Januari 2023.
Polres PALI, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil melakukan penangkapan terhadap MH (24) yang merupakan warga Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol A Darmawan,S.H menyampaikan selasa tanggal 24 Januari 2023 sekira pukul 10.00 Wib, di warung Milik ML tepatnya di Dusun IV Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, MH Bin AK (24) diduga telah melakukan percurian.

Kronologi Kejadian berawal pada hari Selasa Tanggal 24 Januari 2023 sekira Pukul 09.00 Wib. Tersangka melintas dari warung rumah korban,

kemudian melihat warung tersebut sepi lalu pelaku langsung merencanakan pencurian, selanjutnya pelaku menyiapkan alat berupa 1 buah obeng, sekira pukl 10.00 WIB

Baca Juga :  Terduga Pelaku Penganiayaan Sopir Mobil Truk SUTET Diamankan Polisi

Setelah alat siap barulah pelaku mencongkel pintu warung rumah korban setelah pintu rusak dan terbuka barulah pelaku masuk kedalam rumah

“Dan diduga mengambil berupa 1 Karung beras ukuran 5 kg, 4 Pack rokok merk Felos, 1 Pack Rokok Merk Surya ukuran kecil, 1 Pack Rokok Merk Surya ukuran besar, 1 Pack Rokok Jenis Sampurna Mild, 2 buah gas Elpiji kg Warna Hijau, dan uang tunai senilai Tujuh Ratus Ribu Rupiah,” ungkapnya

Kompol A Darmawan mewakili AKBP Khairu
menjelaskan, setelah melakukan pencurian tersebut pelaku menyimpan barang hasil curian tersebut didalam kamar rumahnya, dengan tujuan untuk digunakan dan sebagian dijual kembali, namun pelaku belum sempat menjual barang hasil curian tersebut,

“Karena terlebih dahulu ditangkap oleh polisi, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Tiga juta rupiah, kemudian pelaku dibawa oleh polisi Kepolsek Talang Ubi Untuk ditindak lanjuti,” jelas Kapolsek mewakili Kapolres

Lebih lanjut Kapolsek Talang Ubi juga membeberkan awalnya tim opsnal Reskrim Polsek Talang Ubi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku setelah pelaku setelah ia melakukan pencurian diwarung, setelah mendapatkan informasi tersebut

Baca Juga :  Tim Tapak Rimau 'Ringkus Pria Asal Prambatan, Terduga Pencurian Tiga Buah Velg Mobil Trailer

Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Darmawan S.H memerintahkan tim opsnal Polsek Talang Ubi yang dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA., Taufik Hidayat untuk langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku MH Alias. DY Bin AK,

“Kemudian dilakukan pengembangan dan pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian di warung milik ML,kemudian dibawa kepolsek talang ubi untuk ditindak lanjuti,” kata Kapolsek Talang Ubi.

Ditambahkannya Sedangkan untuk barang bukti yang kita amankan 12 bungkus rokok surya. 34 bungkus Rokok merk Feloz. 8 bungkus rokok sampurna mild. 3 bungkus Rokok RC, 1 Karung beras merk HJ dengan ukuran 5 Kg. 2 buah tabung gas elpiji 3kg warna hijau.

“Selain itu uang tunai senilai Tujuh Ratus Ribu Rupiah, 1 buah obeng yang terbuat dari besi dengan ujng pipih warna Silver, dengan gagang terbuat dari plastik warna biru rencana tindak lanjut,” tutup Kapolres Pali melalui Kapolsek Talang Ubi.

Sumber Humas Polres Pali

Penulis Jiemie

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru