KeizalinNews.Com, Makassar (Sulsel) — Tim Resmob Polda Sulsel Berhasil Mengamankan Tiga Tersangka Diduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tepatnya di Jalan Naga Daeng Nai Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo. Makassar, Rabu (7/12/2022)
Berawal Dari Adanya informasi Dari Warga, terkait penyaluran TKI secara illegal yang akan dipekerjakan ke Negara Malaysia, Team Resmob Polda Sulsel Gerak Cepat melakukan penyelidikan
Selanjutnya dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berjumlah tiga (3) orang, Dua diantaranya Pria dan Satu Wanita, ketiga pelaku berinisial YF (42) Petani alamat desa parang lompoa, PG(42) Petani alamat desa mengempang dan EA(22) alamat parang lompoa.
Hal Itu diungkapkan oleh Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara S.I.K. ,M.H, Dimana ketiga pelaku tersebut merekrut 8 (delapan) orang pekerja yang rata – rata berdomisili di kabupaten gowa.
Ketiga tersangka di amankan oleh tim resmob polda sulsel pada hari selasa tanggal 06 Desember 2022 sekita pukul 08.25 wita
“Betul, kami telah mengamankan Tiga Pelaku Tersangka Penyalur TKI ilegal dari informasi warga dan melalui hasil penyelidikan Anggota Resmob.” Ungkapnya.
Adapun barang bukti yang di temukan enam (6) buah paspor, dua (2) buah buku tabungan, sebelas (11) unit Handphone berbagai Merk dan dua (2) unit mobil tipe toyota Avanza warna silver dengan nopol DD 1055 QE dan mobil Toyota avanza warna abu-abu metalik dengan nopol DD1472 MH
“Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti diserahkan ke Subdit 4 Dit Krimum Polda Sulsel untuk Penyelidikan lebih lanjut.” Tutup Kompol Dharma Negara
penulis : Heriyanto Cecep









