Kades Purun Timur di Tangkap Polres PALI Diduga Korupsi Dana Desa

- Jurnalis

Kamis, 24 November 2022 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI–Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa di Desa Purun Timur Kecamatan Penukal. Kabupaten PALI, Prestasi ini menjadi yang pertama Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Polres PALI sejak berdiri tahun 2019 lalu.

Hal tersebut terungkap ketika Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKBP Efrannedy, SIK, MAP saat mengelar Press Conference di Mapolres PALI, Rabu (23/11/2022).

Dalam press conference, Kapolres Pali menyampaikan bahwa tim unit Tipikor Polres PALI melakukan penangkapan terhadap salah satu kepala Desa di Kabupaten PALI yang merupakan Kepala Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal berinisial AS. AS sendiri diamankan unit Tipikor Polres PALI karena diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa. AS sendiri diciduk saat berada di jalan PT. EPI Dusun Sebane Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi, PALI.

Polres PALI telah mengamankan salah satu oknum Kades di Kabupaten PALI,” kata Kapolres saat menggelar Press Conference di ruang rapat Mapolres PALI, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga :  Warga Kawa Ditikam Hingga Tewas, Keluarga Minta Polisi Tangkap Pelaku

Menurut Kapolres, perkara ini bermula dari pengaduan masyarakat atas dugaan yang dilakukan AS menyalahgunakan wewenang sebagai Kepala Desa.

Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melakukan proses dengan cepat melakukan penyelidikan yang memakan waktu cukup panjang tentunya.

“Diawali dengan pengaduan yang masuk ke kami dan kita lanjutkan penyelidikan, Setelah itu kita lakukan proses lidik di bulan Agustus kemarin,” jelas Kapolres.

Kemudian, kata Kapolres PALI, dari penyelidikan pihaknya melakukan gelar perkara dan hasil gelar perkara kasus AS ditingkatkan menjadi penyidikan

Hal itu setelah kami mendengar ekspos dari inspektorat Kabupaten PALI tanggal 7 November 2022 ada kerugian Negara lebih kurang 540 juta dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang diterima oleh Kades Purun Timur tahun 2021” ucapnya

Berdasarkan alat bukti yang ada, pihak polres kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh AS selaku Kades Desa Purun Timur Kabupaten PALI.

Baca Juga :  Seorang Warga Purun Terancam Hari Raya Dijeriji Besi Terduga Tindak Pidana Pengancaman

“Berdasarkan gelar perkara tersebut maka saya perintahkan anggota saya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, tadi sore di daerah pantai dewa dipimpin oleh Kanit Tipikor, kita menemukan tersangka dan langsung kita amankan seperti yang kita lihat dibelakang saya, jadi kita amankan dulu satu kali 24 jam untuk melakukan kepentingan hukum sebagai tersangka,” ungkapnya

Kapolres menyebut saat gelar perkara bersama Inspektorat kabupaten PALI ditemukan ada beberapa item kegiatan yang diduga fiktif yang dilakukan AS dari anggaran ADD dan anggaran DD tahun 2021.

“Personil kita, yang kita turunkan cukup banyak, Kanit Tipikor beserta anggotanya dan juga di backup unit Pidum anggota lapangan kita juga turun dengan personil yang lain, jadi cukup banyak, dan langsung melakukan penangkapan tersangka lalu dibawa ke Sat Reskrim Polres PALI guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” tutur Kapolres Pali.
(Red)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERMUDAH PELAYANAN, DANKODAERAL III RESMIKAN KENDARAAN SIP/SIPP KELILING

Jumat, 14 Nov 2025 - 07:06 WIB