Gara – Gara Burung, warga Serdang Tanjung Bintang di Amankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews com | Lampung Selatan – Team Tekab 308 Presisi Polres Lamsel Polda Lampung dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Sugianto menangkap dua pelaku pencuri burung kacer di Desa Serdang Kec. Tanjung Bintang. Minggu, 06 /11/2022 pukul 02.45 Wib.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan bahwa benar pihaknya telah melakukan penangkapan seseorang pelaku pencurian burung kacer sdr. AS (19) warga Dusun Mekar Jaya, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang.

Baca Juga :  Terduga Pencuri Hp dan Kartu ATM BRI Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanah Abang

“pelaku saat ditangkap saat sedang berada didalam ruko, pelaku kooperatif dan tidak melakukan perlawanan” lanjutnya.

Pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian pada rabu (30/3/2022) lalu sekira pukul 05.00 Wib di kediaman korban yang beralamat di Desa Jatibaru Kec. Tanjung bintang. Pelaku masuk ke dalam rumah milik korban dengan cara merusak pintu belakang rumah dan mengambil 2 (dua) ekor burung kacer yang berada di dalam kandang di ruang kamar korban.

Baca Juga :  Diduga Pelaku Pemukulan Di Tompobulu Belum Ditahan, Keluarga Korban Merasa Kecewa Kepada APH

“pelaku melakukan aksinya masuk kedalam dengan merusak pintu belakang dan mengambil burung kacer yang berada didalam sangkar sehingga korban sdr. S (30) mengalami kerugian Rp. 15.000.000,- ( Lima belas juta rupiah)” lanjutnya

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) helai baju yang di gunakan pelaku untuk membawa burung tersebut dan 2 ( Dua ) ekor burung kicau jenis kacer. Selanjutnya pelaku diperiksa di Polsek Tanjung Bintang dengan pasal yang dikenakan Pasal 363 KUHPidana. (***)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

WADAN SESKOAL IKUTI OLAHRAGA BERSAMA KASAL DAN KELUARGA BESAR KORPS MARINIR

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:37 WIB