Keluarga RN dan Fery Segera Laporkan Pembuat Informasi Bohong

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com, Pematangsiantar – Narapidana Lapas Kelas IIA Pematangsiantar bernama Fery alias Jumbo (32) akan melaporkan oknum yang menyebarkan berita bohong. Dalam informasi bohong yang disampaikan lewat media tersebut Fery disebut nginap bersama cewek berinisial RN.

“Saya tidak pernah menginap dengan wanita yang disebut RN. Saya ini tahanan di Lapas, mana mungkin bisa bawa perempuan. Informasi bohong itu sudah menfitnah saya. Saya dan RN akan melaporkan oknum yang memberitakan informasi tersebut,” ujar Fery, Sabtu (18/6/2022).

Lebih lanjut Jumbo mengatakan, sudah tiga tahun menjadi tahanan di Lapas Pematangsiantar. Tidak sekalipun pernah membuat masalah.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Lanjutan Pembahasan LKPJ TA 2023

“Saya pun heran kenapa ada tuduhan itu. Istri saya pun terkejut mendengar kabar itu.

Istri saya juga status tahanan di Lapas ini. Tahanan wanita dan tahanan pria beda tempat di Lapas ini, makanya jumpa istri pun saya jarang,” bebernya.

Billy kepada pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, membantah tidak pernah mengantar RN ke Lapas Pematangsiantar.

“Saya ini kerjanya Go Car. Saya tidak pernah mengantarkan RN ke Lapas. RN itu hanya pernah saya antar ke kota,” ujar bapak satu orang anak ini.

Plt Kelapa Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Taviv melalui KPLP, Raymond Andika Girsang, membantah tuduhan tersebut. Ia mengatakan, tidak pernah memberikan fasilitas khusus kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Lapas Kelas IIA Pematangsiantar rutin melaksanakan razia di kamar WBP dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diizinkan.

Baca Juga :  Kejar Hari Raya : DPUPR Provinsi Banten Laksanakan Pemeliharaan Di Sejumlah Ruas Jalan di Wilayah Lebak

“Sampai saat ini tidak ada keluarga WBP yang bebas bertamu. Keluarga bisa bertamu hanya dalam rangka mengurus pengusulan Integrasi Pembebasan Bersyarat,” pungkasnya.

Lanjut Raymond, istri Jumbo sudah membuat surat pernyataan bahwa masih berstatus suami istri dengan Fery. Bahkan suami istri yang sama-sama berstatus tahanan pun tidak sembarangan bisa bertemu. (rel)

Berita Terkait

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas
Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM
Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten
Dalam Kunjungan Kerja Anggota DPRD OKI, Suryanto Serap Aspirasi Warga Demi Pembangunan Desa
Nanda, SH. Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Desa Sungai Somor
Empat Sekolah Di Kota Bekasi Belum Pertanggungjawabkan Belanja BOSP Sesuai Ketentuan
PENGERJAAN REHABILITASI LAPANGAN BOLA DESA CANGKRING, DIDUGA KUAT TABRAK ATURAN
Bangun Desa Berintegritas, Pemerintah Tanah Abang Utara Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Jaksa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:11 WIB

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas

Jumat, 14 November 2025 - 13:09 WIB

Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten

Rabu, 12 November 2025 - 15:05 WIB

Dalam Kunjungan Kerja Anggota DPRD OKI, Suryanto Serap Aspirasi Warga Demi Pembangunan Desa

Senin, 10 November 2025 - 15:24 WIB

Nanda, SH. Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Desa Sungai Somor

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

WADAN SESKOAL IKUTI OLAHRAGA BERSAMA KASAL DAN KELUARGA BESAR KORPS MARINIR

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:37 WIB