Pasangan Suami Istri Simpang Raja PALI ditangkap Polisi Diduga Mafia Tanah

- Jurnalis

Kamis, 21 April 2022 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com, PALI–Pasangan suami istri Inisial RS (46) dan suaminya inisial UM (47) Warga Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.(PALI). Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap satuan Reskrim Polres PALI lantaran diduga menjadi mafia tanah,

Dengan modus memiliki surat – surat tanah palsu kedua pasangan ini berhasil menguasai puluhan hektar tanah milik beberapa korban selama bertahun-tahun. Bahkan tanah tersebut sebagian sudah di dirikan bangunan atau dijual olehnya, namun kebahagiaan itu saat ini lenyap seketika. Karena keduanya telah di ” cokok ” oleh Kepolisian Resort PALI pada hari ini Kamis (21/04/2022) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Polsek Penukal Abab Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pencurian 

Saat ini Pasutri tersebut telah meringkuk didalam tahanan Mapolres PALI. Dengan tuduhan berlapis pasal 865 (penyerobotan tanah) dan pasal 263 KUHP (pemalsuan dokumen atau surat). Dengan ancaman hukuman masing – masing 4 tahun dan 6 tahun penjara.

Mungkin dengan tertangkapnya Gembong mafia tanah ini tidak tertutup kemungkinan akan dikembangkan oleh pihak Kepolisian. Siapa yang menjadi “dalang” aksi kedua pasutri ini melancarkan aksinya, seperti membuat surat, tanda tangan dan cap stempel yang diduga palsu.

Baca Juga :  Tim Tapak Rimau 'Ringkus Pria Asal Prambatan, Terduga Pencurian Tiga Buah Velg Mobil Trailer

Seperti yang disampaikan Kapolres PALI AKBP. Efran melalui Kasatreskrim Marwan kepada awak media di Mapolres PALI sesaat setelah ditangkapnya kedua suami isteri ini.

” Kami cukup lama mendalami kasus ini. Dan mengumpulkan bukti- bukti awal. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan telah kami tahan. Dan kasus ini akan kami kembangkan karena tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini ” ujar Marwan.

 

Ril.

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru