Korban Begal Tambelang Ungkap Fakta Sesungguhnya

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi KEIZALINNEWS -Polda Metro Jaya membantah bahwa unit reserse kriminal Polsek Tambelang, Bekasi, salah tangkap dan melakukan rekayasa pembegalan yang melibatkan empat pelaku. Polisi memastikan Muhammad Fikri dan tiga pelaku lainnya adalah tersangka pembegalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka terhadap empat pelaku itu berdasarkan pengakuan korban yang mengenali para pelaku.

“Fikri cs ini yang empat orang ini adalah pelaku pencurian dengan kekerasan. Hal ini dibenarkan oleh pengakuan korban, korban mengenali para pelaku,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022).

Pembantahan dari pihak Polda Metro Jaya ini didukung juga oleh pernyataan yang dari korban pembegalan yang tersebut.

Adapapun Darusman Ferdiyansah (27) warga kampung Balong Tua, Rt 002/006 desa Sukabakti, kecamatan Tambelang adalah korban dari pembegalan yang terjadi pada 24 Juli 2021 di jalan Sukaraja, Rt 002/003,desa Sukaraja, kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. Darusman mengatakan bahwa pembegalan ini terjadi saat ia pulang kerja pada pukul 00.30 Wib.

“Semuanya berawal saat saya pulang kerja pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 sekitar pukul 00.30 wib, saya pulang menggunakan sepeda motor NMAX melintas melewati jalan CBL , pas di jalur jalan hutan salak saya melihat 3(tiga) motor di depan yang menutupi jalur jalan saya,“ cerita korban.

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya Tangkap Pengguna Sabu - Sabu

Lebih lanjut Darusman mengatakan tepat di TKP di jalan Raya Sukaraja sekitar pukul 01.30 wib dirinya yang sedang mengendari sepeda motor langsung dipepet oleh pelaku .

“Saya dipepet dan diberhentikan oleh pelaku yang menggunakan motor Beat Street bernomor polisi B 4358 FPW dan motor Honda Vario No pol B 4956 TNO dan salah satu pelaku turun dari kendaraannya dan langsung membacok saya dengan sajam,” kata Darusman kepada media, Senin (7/03/2022).

Lebih lanjut Darusman mengatakan, setelah dibacok dirinya melarikan diri dan sempat dikejar oleh para pelaku.

”Setelah dibacok saya lari, saat lari saya terjatuh, dan salah satu pelaku berbicara, sudah sudah motornya sudah kena, lalu pelaku membawa kabur motor saya,” ungkap korban.

“Lalu saya berjalan sekitar kurang lebih jarak 1 kilo meter, tiba-tiba saya dihampiri dan ditanya, abang-abang pulang ke mana, pas saya tengok melihat orang tersebut karena saya masih ingat wajah dan ciri-ciri si pelaku, saya pun berkata, Lah elu orang yang begal saya tadi, setelah itu saya langsung reflek dan mau gedig dia, seketika itu juga sipelaku pun langsung kabur mengunakan sepeda motor ,” tambah Darusman.

Dengan tangan terluka akibat sabetan senjata tajam korban langsung mencari pertolongan untuk diantar pulang ke rumahnya. Kemudian ia langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Ringkus Lagi Terduga Pengedar Sabu

“Tangan saya terluka akibat dibacok senjata tajam, saya berusaha mencari pertolongan untuk antar saya ke rumah. Saya kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisiaan,” lanjutnya.

Sementara paman korban bersaksi bahwa dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga dari pelaku datang ke kediamannya untuk meminta masalah tersebut tidak dilanjutkan.

”Iya dia mengaku (bapak Rusin cs) dari orang tua sipelaku. Pertama dia mendatangi kediaman pihak korban dan kemudian datang saya, mereka ingin mengajak damai dan mau mengantikan sepeda motor atau bentuk uang, karena ini masalah kriminal kejahatan saya menolaknya dan tetap lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Risan Aman atau akrab dipanggil pak Lurah Hery .

Adapun tersangka kasus ini antara lain: AR warga Kampung CBL Rt.01/01, desa Muktiwari, kecamatan Cibitung, kabupaten Bekasi, RP warga kampung Selang Bojong, Rt. 01/ 02, desa Muktiwari, kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, MF warga kampung Selang Bojong Rt 01/01, kelurahan Wanasari, kecamatan Cibitung, kabupaten Bekasi dan MR warga kampung Siluman Rt01/12, kelurahan Mangunjaya, kecamatan Tambun Selatan, kabupaten Bekasi .

(red/Hms polsek Tambelang)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru