Tiga Organisasi Siap Dampingi Masyarakat, Terima Jawab Tantangan Legal Consultan Titan Grup PT SLR.

- Jurnalis

Jumat, 4 Februari 2022 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kizalinnews.com, PALI SUM-SEL–

Demi Kemanusiaan, Tiga organisasi kepemudaan yang dari awal sampai saat ini masih setia bersama masyarakat desa lunas jaya, menyatakan siap menjawab tantangan legal Consultan hukum Titan Grup PT Servo Lintas Raya (SLR), yang sempat terucap saat pertemuan di Aula kantor bupati PALI, Jum’at (04/02) yang menyatakan silakan ajukan gugatan ke PTUN.

 

Tiga organisasi kepemudaan itu ialah Organisasi Gerakan cinta rakyat (GENCAR) Organisasi Pemuda Lematang Ilir (OPLI) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

 

Ketua Umum OPLI, Rilo Pambudi S. Kom, melalui Bendahara Umum OPLI, Arli firgianto, Am.Rad. menegaskan akan tetap memperjuangkan hak masyarakat

 

“Secara umum tujuan pembentukan perundang-undangan adalah mengatur dan menata kehidupan dalam suatu negara supaya masyarakat yang diatur oleh hukum itu memperoleh kepastian, kemanfaatan dan keadilan didalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Serta semestinya hadirnya sebuah perusahaan di suatu daerah itu bukan hanya mengeruk keuntungan semata, tapi kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan lingkungan di wilayah kerja harus di pikirkan juga, bukan malah di takuti dengan dibenturkan masalah hukum yang sudah tentu masyarakat awam minim pengetahuan hukum. Dalam hal ini kami selaku organisasi pemuda lematang ilir akan terus berjuang bersama masyarakat untuk memperjuangkan hak hidup sehat. Kemanapun prosesnya kami akan ikuti.” Tegas Arli.

Baca Juga :  Panselda Tes PPPK Kabupaten Bima Terima 44 Laporan

 

Begitu juga dengan Ketua DPC GENCAR Kabupaten PALI, Abu Rizal, didampingi sekretarisnya Ryan Aswari, dia menyatakan tetap semangat berjuang demi kesehatan masyarakat, bukan demi uang,

 

“Tetap komitmen terus berjuang bersama dan tidak akan pernah berhenti sampai tuntutan kami dikabulkan apalagi tadi pihak perusahaan menantang kami, jelas kami tidak akan mundur karena kami berbicara atas nama kemanusiaan dan kebenaran, bukan berbicara tentang uang.”Kata Abu Rizal.

 

Saat itu juga Dedi Triwijayanto. SH. yang merupakan Bagian Hukum DPD KNPI PALI, sekaligus Advokat muda yang senantiasa berurusan tentang kemanusiaan tidak ragu menyatakan tetap bersama masyarakat demi kemanusiaan,

 

“Seperti yang disampaikan pada saat rapat tadi. ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ kesehatan dan keselamatan rakyat/masyarakat adalah hukum tertinggi. Dengan menegakkan adagium hukum tersebut banyk sekali manfaat yang akan didapat utamanya untuk pembangunan manusia.

 

Kita ingin di Pali ini lahir profesor-profesor seperti Putra tercintanya Pak Wakil Bupati Pali yang saat ini menjadi dosen di UGM dan sebentar lagi akan menyandang gelar profesor.

Baca Juga :  "Musim Panen Padi, Peluang Masyarakat di Desa Cangkuang kecamatan Rancaekek Bandung Mengais Rezeki."

 

Investasi sangat penting untuk menunjang kesejahteraan. Dan itu tidak perlu ditawarkan kepada warga, karena jelas hal tersebut sudah menjadi kewajiban perusahaan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. Pun tanggung jawab terhadap korporasi terhadap lingkungan hidup.

 

Untuk itulah kenapa asas yang berlaku dalam kegiatan usaha pertambangan ialah berkesinambungan dan berwawasan lingkungan hidup.

 

Kami menilai tantangan PT. Titan terhadap tuntutan warga yang dengan hati yang lapang hanya meminta PT untuk memindahkan crusher dan Stockfil justru akan menjadi blunder. Bukan tidak mungkin akan menimbulkan kerugian yang sangat besar untuk perusahaan.

 

Harap diingat, tidak satu dua ijin usaha pertambangan di cabut oleh presiden jokowi.

 

Ingat pula, bahwa perkara 374/Pdt.G/LH/2019 antara warga selaku penggugat melawan pemerintah, dimenangkan masyarakat lho. Dari dua pilihan PT. Titan terkait dengan upaya hukum. Yakni, melalu jalur PTUN atau melalui jalur pemidanaan. Buat kami pemidanaan merupakan jalur yang realistis karena jalurnya ada dan diatur undang-undang. Tapi kalo jalur PTUN, kami merasa itu adalah upaya untuk membenturkan kami dengan pemerintah Kabupaten PALI.” Papar Dedi kepada awak media, Jum’at (04/02).

 

(Jiemie & Eddi).

Berita Terkait

Nanda, SH. Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Desa Sungai Somor
Empat Sekolah Di Kota Bekasi Belum Pertanggungjawabkan Belanja BOSP Sesuai Ketentuan
PENGERJAAN REHABILITASI LAPANGAN BOLA DESA CANGKRING, DIDUGA KUAT TABRAK ATURAN
Bangun Desa Berintegritas, Pemerintah Tanah Abang Utara Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Jaksa
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kapolres Tekankan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
Bangun Pemerintahan Bersih, Pemdes Tanah Abang Selatan Gelar Sosialisasi
Polres Bangka Barat Gelar Donor Darah Besok Pagi dalam Rangka HUT Ke-74 Humas Polri
Sinergi Polri dan Masyarakat PALI: Wujud Kebersamaan Jaga Stabilitas di Bumi Serepat Serasan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:24 WIB

Nanda, SH. Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Desa Sungai Somor

Sabtu, 8 November 2025 - 10:12 WIB

Empat Sekolah Di Kota Bekasi Belum Pertanggungjawabkan Belanja BOSP Sesuai Ketentuan

Rabu, 5 November 2025 - 10:53 WIB

PENGERJAAN REHABILITASI LAPANGAN BOLA DESA CANGKRING, DIDUGA KUAT TABRAK ATURAN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:35 WIB

Bangun Desa Berintegritas, Pemerintah Tanah Abang Utara Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Jaksa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kapolres Tekankan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Berita Terbaru

Pemerintahan

‎Bupati Bima Buka Secara Resmi MTQ ke-33 Tingkat Kabupaten Bima

Rabu, 12 Nov 2025 - 06:12 WIB

Pemerintahan

Pawai Ta’aruf, Sambut MTQ ke-33 Tingkat Kabupaten Bima

Rabu, 12 Nov 2025 - 06:03 WIB

Nasional

Rapat Khusus di Halim Sebelum Kunjungan ke Australia

Rabu, 12 Nov 2025 - 00:31 WIB