Heikal Safar SH : Kepiawaian Moeldoko, Gatot Nurmantyo, Yusril Disambut Partai Priboemi.

- Jurnalis

Jumat, 8 Oktober 2021 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta KEIZALINNEWS – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Priboemi (Sekjen DPP Partai Priboemi) Heikal Safar SH menyampaikan kepada sejumlah awak media massa nasional  dikantornya seputar Kebayoran Baru Jakarta  Selatan, Jumat (8/10/202).

Yang bertujuan dalam rangka  menindaklanjuti pemberitaan yang telah heboh banyak beredar diberbagai media massa nasional baru -baru ini, terkait keinginannya  untuk menghibahkan Parpolnya yakni, Partai Priboemi.

Tentunya bukan tanpa suatu alasan yang kuat, lanjut Heikal Safar SH bahwa dirinya memberikan secara suka rela untuk menghibahkan parpolnya kepada Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Mantan Panglima TNI tersebut.

Lantaran dirinya melihat situasi kondisi pada kehidupan sebagian besar perekonomian rakyat di seluruh Indonesia masih sangat memprihatinkan, apalagi ditambah dengan adanya kisruh- kisrus yang terjadi di dalam perpolitikan nasional saat ini.

“Maka kisruh politik tersebut harus segera dihentikan, karena sangat berbahaya bisa membuat luka maupun penderitaan sebagian besar rakyat  miskin, serta berimbas pada setiap sendi-sendi sektor kehidupan ekonomi rakyat di seluruh Indonesia akan semakin sulit dan terjepit,”ungkapnya.

Lebih lanjut  Heikal Safar SH menegaskan dengan atas dasar alasan tersebut maka Partai Priboemi membutuhkan sosok tokoh- tokoh nasional yang tangguh seperti Moeldoko, Gatot Nurmantyo, Yusril Ihza Mahendra dan tokoh – tokoh nasional lainnya, untuk benar- benar berkomitmen kepada 265 juta jiwa rakyat Indonesia dalam melaksanakan yang termaktub pada Undang-Undang 1945 yang merupakan landasan konstitusional Bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Memasuki Tahapan Pemilu 2024, Personel Polres Toraja Utara Perketat Pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu

Menurut Heikal.Safar SH selain sebagai landasan konstitusional, Undang-Undang 1945 juga merupakan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Maka dari itu, perannya sangat dibutuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Seperti berikut ini beberapa contohnya makna pasal- pasal dalam UUD 1945 yaitu :

Pasal 31 UUD Negara Republik Indonesia adalah tentang: hak warga negara atas pendidikan kewajiban warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar.

Sebab kewajiban pemerintah membiayai pendidikan dasar warga negara,

usaha dan penyelenggaraan sistem pendidikan nasional oleh pemerintah.

Drioritas anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD oleh pemerintah.

Selanjutnya  juga memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh pemerintah dengan menunjang tinggi nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

“Nah, jadi pasal 31 UUD Negara Republik indonesia 1945 adalah tentang hak dan kewajiban warga negara dan pemerintah, serta prioritas pemerintah terkait pendidikan,”ucapnya

Lanjut Heikal Safar  kemudian di Pasal 33 Undang-Undang 1945 yang menjadi dasar sistem perekonomian nasional.

Pasal ini berisikan landasan perekonomian serta pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki negara Indonesia.

Berikut bunyi Pasal 33, yang dikutip langsung dari Undang-Undang 1945:

Pasal 33

(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Baca Juga :  Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri, Polres Pinrang kembali Bagikan Sembako

(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Selanjutnya Sekjen DPP Partai Priboemi, Heikal Safar SH mengajak semua pihak untuk lebih fokus pada urusan penanggulangan virus kemiskinan rakyat di tanah air tercinta ini,

“tentunya bukan hanya virus pandemi covid 19 saja, yang fokus diurusin terus – terusan, akan tetapi harus fokus juga pada  Virus Kemiskinan rakyatnya saat ini,” tegas Heikal Safar SH.

Menurut Heikal Safar SH dimana masih banyaknya rakyat Indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan, banyaknya pengangguran dan pendidikan yang masi dibawah rata-rata. Sehingga Partai Priboemi menyambut Kepiawaian sosok tangguh tokoh – tokoh Nasional seperi Moeldoko, Gatot Nurmantyo, dan Yusril Ihza Mahendra.

“Presiden RI Bapak Joko Widodo selalu mengingatkan kita kerja, kerja dan kerja !!! Kerja yang utama adalah untuk mengangkat harkat, derajat, martabat fakir miskin dan anak – anak terlantar di seluruh Indonesia.” Pungkasnya.

 

(Ichsan)

Berita Terkait

Kolaborasi Lapas Rangkasbitung dan Unilam Dukung Narapidana Siap Kembali ke Masyarakat
Kepemimpinan Humanis! Kasat Lantas Brebes dan Baursim Satpas Brebes Borong Simpati Ojol Lewat Bansos dan Pelayanan SIM Tanpa Ribet”
Polres Pidie Jaya Gelar Jumat Berkah dan Sosialisasi UU Lalu Lintas di Dua Lokasi Berbeda
Diskusi Kebangsaan di Kembang Tanjong: Muspika, KPA, Geuchik dan Tokoh Pemuda Komit Merawat Damai Menuju Aceh Meusyeuhu
Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas
Polres Cirebon Kota Gelar Lat Pra Ops Zebra Lodaya 2025, Siapkan Personel dan Strategi untuk Kamseltibcarlantas
KISRUH PAW DPRD KONAWE: DPC partai Gerindra Tegaskan, Tidak Mengetahui Surat DPP Terkait Pemberhentian Almarhum H. Rustam
Polres Pidie Jaya Fasilitasi Problem Solving di Meurah Dua, Warga Sepakat Berdamai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:19 WIB

Kolaborasi Lapas Rangkasbitung dan Unilam Dukung Narapidana Siap Kembali ke Masyarakat

Jumat, 14 November 2025 - 16:24 WIB

Kepemimpinan Humanis! Kasat Lantas Brebes dan Baursim Satpas Brebes Borong Simpati Ojol Lewat Bansos dan Pelayanan SIM Tanpa Ribet”

Jumat, 14 November 2025 - 16:10 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Jumat Berkah dan Sosialisasi UU Lalu Lintas di Dua Lokasi Berbeda

Jumat, 14 November 2025 - 15:15 WIB

Diskusi Kebangsaan di Kembang Tanjong: Muspika, KPA, Geuchik dan Tokoh Pemuda Komit Merawat Damai Menuju Aceh Meusyeuhu

Jumat, 14 November 2025 - 14:11 WIB

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas

Berita Terbaru