Team Ditresnarkoba Polda Sumsel , Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Asal Prabumulih

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com PALEMBANG – Sumsel. Menyamar jadi pembeli narkotika jenis ekstasi, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel berhasil mengamankan empat pelaku dalam pengungkapan kasus narkotika jenis ekstasi.

Keempat pelaku yakni Asrizal (52) warga Jalan Sepatu, Kelurahan Karang Raja I, Kecamatan Prabumulih Timur, Fajar Adrian Anas (33) warga Jalan M Yamin, Kelurahan Mantang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Randi Hartinus (32) warga Jalan Damai, Gang Melati, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara dan Andi Mardiandi (42) warga Jalan Tebat, Kecamatan Prabumulih Barat.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa keempat pelaku ditangkap saat melakukan transaksi dengan anggota yang sedang menyamar di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning tepatnya di lapangan parkir RS Hermina Palembang, Selasa (17/8) sekitar pukul 00.15 WIB.

Baca Juga :  Viralnya Dimedsos, Enam Pelajar Aniaya ODGJ Diamankan Polisi

“Tertangkapnya empat pelaku ini berawal dari informasi dari masyarakat, kemudian anggota kita melakukan UCB (under cover buy) terhadap pelaku dengan cara  memesan Pil ekstasi kepada pelaku Fajar,” ujarnya, Rabu (18/8).

Setelah itu terjadi kesepakatan bahwa penyerahan narkotika jenis pil ekstasi tersebut akan dilakukan di lapangan parkir RS Hermina Palembang. “Kemudian anggota kita Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel dibawah pimpinan AKBP H.M Syeh Kopek dan Iptu Raja Toga Paruhum bersiap melakukan penangkapan dengan menyebar di lokasi perjanjian,” katanya.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Ambil 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Ditangkap Polsek Talang Ubi

Kemudian datang keempat pelaku ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah disepakati tersebut, kemudian pelaku Asrizal hendak menyerahkan narkotika jenis pil ekstasi tersebut kepada anggota yang melakukan penyamaran.

“Di saat itulah anggota kita langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi warna hijau muda tanpa loga sebanyak 388 butir,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut ke empat pelaku langsung dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumsel guna dilakukan penyidikan lanjut. “Dari hasil tangkapan ini akan kita kembangkan guna untuk menangkap pelaku lainnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Berita Terbaru