Tiga Agen Chip Domino Di Cambuk

- Jurnalis

Kamis, 8 Juli 2021 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinews.com Pidie Jaya —Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Mukhzan SH MH melalui Kasi Pidum, Deddy Syahputra SH mengatakan, ketiga pelaku “Maisir yang dilakukan berupa Higgs Domino, karena di situ ada perjudian, sehingga melanggar pasal 20 dan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014,” kata Dedy.

Sementara itu, pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap Qanun Aceh, Pemain Game Domino (judi online) menerima hukuman cambuk yaitu, SI 8 kali, MM 11 kali, dan AS 12 kali cambuk, itu sesuai dengan kesalahannya masing-masing dan menurut menjalani hukuman.

Baca Juga :  Kapolsek Serbalawan Terima Hiking Bintara Remaja Brimob, "Tetap Bersinergi"

Ketiga yang menjalankan hukum cambuk tersebut diantaranya berinisial AS (35) warga Bandar Dua pasal yang dilanggar, Pasal 20 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 hukum jinayat. Menerima hukuman 12 kali Cambuk.

Sedangkan SI (30) warga Bandar Dua, pasal yang dilanggar, Pasal 18 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 Tentang hukum jinayat. Maka jatuh hukuman UQUBAT 8 kali cambuk.

Baca Juga :  Kapolsek Glumpang Baro Hadiri Acara Santunan Anak Yatim di Mesjid Jamik Baiturrahmah Cot Glumpang

Dan seorang lagi warga Bandar Baru MM (24) Pasal yang dilanggar, pasal 20 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 hukum jinayat. Maka terhukum tetap menjalani hukuman 11 kali cambuk.

Lanjut Dedy Saputra ketiga pelaku setelah menjalani hukuman cambuk Mareka langsung bebas dari penahanan penjara, itu sesuai dengan keputusan undang undang Makamah Syari’ah. Pungkas Dedy dalam memberi keterangan Pers di halaman Mesjid. (Muntadir)

Berita Terkait

Polres Subang Bergerak Cepat, Kirim Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Luapan Sungai Cikanday
Dukung Program “Polantas Menyapa” Samsat Subang Berikan Layanan Humanis dan Edukasi Ke Masyarakat
Dukung Program “Polantas Menyapa” Samsat Cirebon Kota Berikan Layanan Humanis dan Edukasi Ke Masyarakat
Tim Trauma Healing Ops Aman Nusa II Tinjau Posko Pengungsian di Kota Padang
Kapolri Tegaskan Polri Terbuka dan Terus Lakukan Perbaikan Usai Audiensi dengan KIP
Dorong Kepatuhan, Kios Penunggak Retribusi Ditempeli Stiker
Cek Perbaikan Jalan di OKI, Gubernur Sumsel Apresiasi Kontribusi Pembayar Pajak
OKI Sambut 3.000 Guru se Sumsel dalam Puncak HUT PGRI dan HGN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:59 WIB

Polres Subang Bergerak Cepat, Kirim Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Luapan Sungai Cikanday

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:49 WIB

Dukung Program “Polantas Menyapa” Samsat Subang Berikan Layanan Humanis dan Edukasi Ke Masyarakat

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:38 WIB

Dukung Program “Polantas Menyapa” Samsat Cirebon Kota Berikan Layanan Humanis dan Edukasi Ke Masyarakat

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:40 WIB

Tim Trauma Healing Ops Aman Nusa II Tinjau Posko Pengungsian di Kota Padang

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:34 WIB

Kapolri Tegaskan Polri Terbuka dan Terus Lakukan Perbaikan Usai Audiensi dengan KIP

Berita Terbaru

Berita Aceh

Bakrie Amanah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Aceh

Jumat, 5 Des 2025 - 11:24 WIB