Tiga Agen Chip Domino Di Cambuk

- Jurnalis

Kamis, 8 Juli 2021 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinews.com Pidie Jaya —Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Mukhzan SH MH melalui Kasi Pidum, Deddy Syahputra SH mengatakan, ketiga pelaku “Maisir yang dilakukan berupa Higgs Domino, karena di situ ada perjudian, sehingga melanggar pasal 20 dan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014,” kata Dedy.

Sementara itu, pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap Qanun Aceh, Pemain Game Domino (judi online) menerima hukuman cambuk yaitu, SI 8 kali, MM 11 kali, dan AS 12 kali cambuk, itu sesuai dengan kesalahannya masing-masing dan menurut menjalani hukuman.

Ketiga yang menjalankan hukum cambuk tersebut diantaranya berinisial AS (35) warga Bandar Dua pasal yang dilanggar, Pasal 20 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 hukum jinayat. Menerima hukuman 12 kali Cambuk.

Sedangkan SI (30) warga Bandar Dua, pasal yang dilanggar, Pasal 18 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 Tentang hukum jinayat. Maka jatuh hukuman UQUBAT 8 kali cambuk.

Dan seorang lagi warga Bandar Baru MM (24) Pasal yang dilanggar, pasal 20 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 hukum jinayat. Maka terhukum tetap menjalani hukuman 11 kali cambuk.

Lanjut Dedy Saputra ketiga pelaku setelah menjalani hukuman cambuk Mareka langsung bebas dari penahanan penjara, itu sesuai dengan keputusan undang undang Makamah Syari’ah. Pungkas Dedy dalam memberi keterangan Pers di halaman Mesjid. (Muntadir)

Berita Terkait

Diskominfo OKI-UIGM Jajaki Kerja Sama Penguatan Pemerintahan Digital
Puluhan Tahun Menunggu, Warga Terusan Sialang Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Hardiknas di OKI, Refleksi Spirit Pendidikan untuk Memanusiakan Manusia
“Hasil Labfor Buktikan Surat Lahan RS Mitra Palsu, Manajer BSI Diperiksa Terkait Agunan Rp20 Miliar!”
Memperingati  Hari Kebangsaan Nasional (HARKINAS) Ke-118: Disdik Lebak Ajak Dunia Pendidikan Bangkit
Wagub Erwan Dorong Mahasiswa Patenkan Inovasi ke Kemenkum
Jelang Laga Persib vs Persijap, Wagub Jabar Imbau Masyarakat dan Bobotoh Jaga Kondisi Kondusif
Rencana Aksi ke Telkom soal Kabel Semrawut Jadi Trending Topic, Forwatu Banten Ajak Semua Kader Ikut Serta Aksi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:42 WIB

Diskominfo OKI-UIGM Jajaki Kerja Sama Penguatan Pemerintahan Digital

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:34 WIB

Puluhan Tahun Menunggu, Warga Terusan Sialang Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

Hardiknas di OKI, Refleksi Spirit Pendidikan untuk Memanusiakan Manusia

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

“Hasil Labfor Buktikan Surat Lahan RS Mitra Palsu, Manajer BSI Diperiksa Terkait Agunan Rp20 Miliar!”

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:00 WIB

Memperingati  Hari Kebangsaan Nasional (HARKINAS) Ke-118: Disdik Lebak Ajak Dunia Pendidikan Bangkit

Berita Terbaru

Uncategorized

PHR Zona 4 Gelar Sosialisasi Pengeboran Obvitnas di Talang Ubi

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41 WIB

Uncategorized

Sebanyak 181 Siswa SMK N 1 Talang Ubi Resmi Diwisuda

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:35 WIB