Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Terkait Wacana Pemekaran Desa Minimal Warganya 8.000 Jiwa

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com, MANGGAR

Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menanggapi wacana Desa Padang Kecamatan Manggar yang ingin memekarkan diri. Melalui Kepala Seksi Kerjasama dan Administrasi Pemerintahan Desa Kabupaten Belitung Timur Aditya Mirhayandi Kusuma menekankan sepanjang syarat-syarat terpenuhi, desa mana pun di Kabupaten Belitung Timur boleh memekarkan diri.

Ada pun syarat awal yang harus dipenuhi terkait jumlah penduduk. Syarat tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 8 (b) tentang Desa.

“Jadi untuk pemekaran desa atau perubahan status desa dalam hal ini penataan untuk dimekarkan, jadi dua desa harus memenuhi syarat sesuai Undang-Undang. Karena kita di wilayah Sumatera syaratnya minimal 4.000 jiwa dan 800 KK untuk satu desa,” kata Aditya saat dikonfimasi oleh keizalinNews.com, di ruang kerjanya Selasa (6/7/21).

Didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Kerjasama dan Administrasi Pemerintah Desa Yusmawati, Aditya menyatakan minimal desa induk yang hendak membentuk desa baru harus memiliki 8.000 jiwa dan 1.600 kepala keluarga (KK). Setelah dimekarkan, jumlah warga di Desa Induk harus memiliki minimal 4.000 jiwa dan 800 KK dan desa pemekaran juga sama.

“Jadi penduduk desa induk harus 4.000 jiwa dan 800 KK, dan sama desa pemekaran harus 4.000 jiwa dan 800 KK. Dak boleh kurang dari itu tidak boleh dilakukan pemekaran, misalnya desa induk 5.000, desa pemekaran 3.000,” jelas Aditya.

Menurut Adit itu baru syarat dari jumlah penduduk. Dalam tahapan pemekaran desa, banyak yang harus dilalui seperti desa persiapan yang akan memakan waktu beberapa tahun, dan juga kesiapan sarana prasarana penunjang lainnya.

“Kalau sudah terbentuk presidium desa pemekaran itu baru aspirasi awal masyarakat saja. Belum masuk ke hal teknis, makanya kita juga belum menerima surat resmi terkait pemekaran ini,” ungkap Aditya.

Aditya pun berpesan agar desa-desa terutama di Kabupaten Beltim yang ingin melakukan pemekaran dapat terlebih dahulu melengkapi syarat-syarat teknis sesuai aturan perundang-undangan.

“Terus juga selama proses persiapan desa induk juga harus siap berbagi anggaran dengan desa persiapan. Jadi intinya pemekaran desa itu tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ujar Aditya.

Hingga Mei 2021 jumlah penduduk di Desa Padang Kecamatan Manggar mencapai 7.394 jiwa, dengan 2.518 KK. Namun jumlah penduduk ini diyakini akan bertambah pesat seiring pembukaan perumahan baru dan kesempatan kerja. (MY/@2!)

Berita Terkait

Antusiasme Masyarakat Hadiri Syukuran Wagub Hellyana di Belitung
Berkah Ramadhan 1446 H, Media Gasparnews Salurkan Bantuan ke Kaum Dhuafa dan Anak Yatim
Di Bulan Suci Ramadhan, PT Rebinmas Jaya Salurkan Bantuan Sembako ke 7 Desa
Bukber Bersama Wagub Babel Hellyana di Wisma Bougenville Belitung
BREAKING NEWS : Imbas Rampas Hp Wartawan Kasat Lantas Polres Bangka Barat di Periksa Propam
Ketua Belitung Muda Bisa Apresiasi Seluruh Pihak Terkait, Pilkada Belitung Berjalan Lancar
Senator Babel Dinda Rembulan Ngopi Bareng Wartawan di KV Senang Tanjungpandan
Ayo Ikuti dan Saksikan..! Turnamen “Belitong de Sintak” Segera Digelar pada 9-10 November 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 16:21 WIB

Antusiasme Masyarakat Hadiri Syukuran Wagub Hellyana di Belitung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:45 WIB

Berkah Ramadhan 1446 H, Media Gasparnews Salurkan Bantuan ke Kaum Dhuafa dan Anak Yatim

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:29 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan, PT Rebinmas Jaya Salurkan Bantuan Sembako ke 7 Desa

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:28 WIB

Bukber Bersama Wagub Babel Hellyana di Wisma Bougenville Belitung

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:11 WIB

BREAKING NEWS : Imbas Rampas Hp Wartawan Kasat Lantas Polres Bangka Barat di Periksa Propam

Berita Terbaru

Uncategorized

PHR Zona 4 Gelar Sosialisasi Pengeboran Obvitnas di Talang Ubi

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41 WIB

Uncategorized

Sebanyak 181 Siswa SMK N 1 Talang Ubi Resmi Diwisuda

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:35 WIB