Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Biara Barat

- Jurnalis

Kamis, 17 Juni 2021 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinews.com, Lhoksukon – Pria 29 tahun berinisial F alias PON diboyong ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan terkait tindak Pidana Narkotika dengan barang bukti dua paket sabu seberat 25,05 gram.

 

Selain dua paket sabu tersebut, Polisi juga menyita barang bukti lainnya yakni sebuah handphone dan juga sebuah timbangan digital.

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Sosial di UGD Puskesmas Jangka Buya Pasca Banjir Bandang

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri menyampaikan, pihaknya meringkus tersangka F pada Selasa (15/6/2021) di kawasan tanggul sungai Dusun Melati Gampong Biara Barat Kecamatan Tanah Jambo Aye.

 

“Diduga saat itu tersangka sedang menunggu pembeli sabu, saat penangkapan tersangka menyimpan sabu yang ia bawa di laci penyimpanan di sepeda motornya,” ujar Iptu Samsul Bahri, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga :  DANRAMIL 25 MENGGAGAS TERBENTUKNYA FORUM KOMUNIKASI KEPEMUDAAN

 

Ia menambahkan, tersangka F tercatat sebagai warga Gampong Bukit Gelumpang Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

 

“Kini tersangka sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” pungkasnya

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santunan Anak Yatim di Masjid Al-Fahri
Polres Pidie Jaya Bersinergi dengan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Pascabanjir di Meurah Dua
Kapolres Pidie Salurkan Bantuan Sembako pada Kegiatan Serah Terima Kunci Huntara dan Penyerahan DTH di Desa Blang Pandak
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Sosialisasi Bimtek Verifikasi Rumah Rusak Akibat Bencana Hidrometeorologi
Kapolres Pidie Jaya Dampingi Kunjungan Mendagri Tinjau Dampak Banjir dan Longsor
Biddokkes Polda Aceh Gelar Vaksinasi Tetanus Difteri bagi Personel Polres Pidie di Posko Tanggap Darurat Banjir
Serikat Pekerja Perkebunan PTPN I Regional VI Dukung Peran Tokoh Muda Aceh Utara dalam Penyelesaian Konflik Kebun Cot Girek
Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Laksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II ke Kejaksaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:01 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santunan Anak Yatim di Masjid Al-Fahri

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:56 WIB

Polres Pidie Jaya Bersinergi dengan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Pascabanjir di Meurah Dua

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:17 WIB

Kapolres Pidie Salurkan Bantuan Sembako pada Kegiatan Serah Terima Kunci Huntara dan Penyerahan DTH di Desa Blang Pandak

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Sosialisasi Bimtek Verifikasi Rumah Rusak Akibat Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:50 WIB

Kapolres Pidie Jaya Dampingi Kunjungan Mendagri Tinjau Dampak Banjir dan Longsor

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

OPTIMALISASI FASILITAS, DANKODAERAL III TINJAU KENDARAAN OPERASIONAL BARU

Jumat, 23 Jan 2026 - 15:20 WIB