Sosialisasi Pergub Bupati H.Zukri: PKS Pemegang DO Dengan Monopoli Tunggal Akan Diberi Sanksi

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juni 2021 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com Pelalawan — Bupati Kabupaten Pelalawan, H.Zukri Misran,SE peringatkan seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan agar tidak ada pemegang Delivery Order (DO) yang di monopoli tunggal.

Itu disampaikannya saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan Gubernur Riau Nomor: 77 Tahun 2020, Tentang cara penetapan harga pembelian Tandan Buah Sawit (TBS) Kelapa Sawit produksi perkebunan di Provinsi Riau.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium lantai III Kantor Bupati Kabupaten Pelalawan pada Jum’at (11/06/2021) itu, dihadiri oleh Sekda H.Tengku Mukhlis, Kadis Perkebunan Provinsi Riau H.Zulfadli, Kadis Perkebunan dan Peternakan Pelalawan H.Mazrun, dan Puluhan Perwakilan Perusahaan Kelapa Sawit yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Pada kesempatan tersebut, Zukri menegaskan bahwa bila masih ada PKS yang DO dengan monopoli tunggal, akan diberikan sanksi olehnya.

Baca Juga :  Kemendag dan Kemendes PDT Teken MoU, Kembangkan Desa Ekspor Berdayakan Ekonomi Rakyat

“Saya ingin pastikan dan saya ingin tekankan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan dengan adanya Pergub nomor 77 tahu 2020 ini, tidak ada lagi kepemilikan DO yang dimonopoli tunggal, sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melakukan hal itu. Kalau saya temukan itu, saya pasti akan memberikan sanksi,” ucap sang Bupati menegaskan.

Sementara Kepala Dinas Perkebunan H.Zulfadli menyampaikan bahwa melalui pergub ini tentunya merupakan terobosan dalam menerapkan rasa keadilan harga Tandan Buah Segar (TBS) pekebun dengan kondisi riil rendemen aktual TBS sawit pekebun Riau.

“Sehingga keadilan harga yang di dapat pekebun dan pihak pengusaha lebih fair dan akurat sesuai dengan kualitas buah (rendemen) TBS masing-masing pekebun,” katanya.

Baca Juga :  Pasca Banjir, Wakil Bupati SBT Kunjungi 4 Desa di Kecamatan Siwalalat

Zulfadli menambahkan, substansi Pergub ini mengatur regulasi penetapan dan penerapan harga TBS di tingkat petani plasma dan juga petani swadaya.

Direncanakan, tahun ini pihaknya akan melakukan uji rendemen buah sawit pekebun se Riau, baik plasma maupun swadaya.

“Sosialisasi ini sangat penting agar para pekebun sawit tidak terkejut pada saat Pergub 77 ini diberlakukan,” ujar Kadis Perkebunan Riau itu.

Pihaknya akan memberikan pemahaman bahwa Pergub ini menguntungkan pekebun dan asosiasinya, pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan asosiasinya serta stakeholder terkait soal keseragaman penetapan harga TBS. ( Ars )

Berita Terkait

UPACARA PENGUKUHAN KEPALA KANTOR PERWAKILAN BANK INDONESIA CIREBON BERJALAN KHIDMAT
KSU Postra Layanan Rangkasbitung Tawarkan Kredit 200 JT Bagi Pensiunan ASN dan PNS 
SPBU 24.353.76 Gading Rejo Lampung Jual BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Ke Pelangsir Diduga Kebal Hukum Dan Dibekingi Tiga Oknum TNI AL Inisial ( DO ) / ( SU ) / ( A LX ) Warga Minta POMAL Serta Kapolda Lampung Tindak Tegas !!
Dugaan Praktik Pungli Kembali Mencoreng Pelayanan Publik di Satpas Polres Tasik Kabupaten
Musyawarah Nasional Cendikiawan Anak Pahlawan Pertama Tahun 2026 Di Hotel Sofia Dago Coblong Bandung 
Cendikiawan Anak Pahlawan Gelar Munas di Bandung, Hadirkan Pemateri dari Polrestabes Bandung
BMU dan WPU Salurkan Bantuan Lintas Kabupaten untuk Korban Banjir Aceh.
AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla Resmi Jabat Kapolres Ende Gantikan AKBP I Gede Ngurah Joni M SIK SH MH
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:23 WIB

UPACARA PENGUKUHAN KEPALA KANTOR PERWAKILAN BANK INDONESIA CIREBON BERJALAN KHIDMAT

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:18 WIB

KSU Postra Layanan Rangkasbitung Tawarkan Kredit 200 JT Bagi Pensiunan ASN dan PNS 

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:59 WIB

SPBU 24.353.76 Gading Rejo Lampung Jual BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Ke Pelangsir Diduga Kebal Hukum Dan Dibekingi Tiga Oknum TNI AL Inisial ( DO ) / ( SU ) / ( A LX ) Warga Minta POMAL Serta Kapolda Lampung Tindak Tegas !!

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:08 WIB

Dugaan Praktik Pungli Kembali Mencoreng Pelayanan Publik di Satpas Polres Tasik Kabupaten

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:02 WIB

Musyawarah Nasional Cendikiawan Anak Pahlawan Pertama Tahun 2026 Di Hotel Sofia Dago Coblong Bandung 

Berita Terbaru

Uncategorized

Sambil Menunggu Usaha Untung, Bertahan Hidup Tetap Perlu Strategi

Kamis, 15 Jan 2026 - 10:45 WIB