Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Penemuan Tanaman Ganja Berikut 4 Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta KEIZALINNEWS– Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membeberkan secara detail pengungkapan kebon ganja rumahan hidroponik di Brebes Jawa Tengah beberapa hari lalu

Dari pengungkapan kasus kebon ganja hidroponik tersebut Polisi berhasil mengamankan 4 tersangka mulai dari produsen ( pemberi perintah yang nanam ganja), kurir, tukang tanam hingga pengguna diantaranya TM (39) Pengguna, HF (30) Kurir, SY(36) pemilik kebon ganja hidroponik dan UH (39) produsen/pemberi perintah

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar dan kanit 3 sat narkoba Polres Metro Jakarta Akp Fiernando Adriansyah menjelaskan bahwa pihaknya berhasil membongkar kebon ganja hidroponik tersebut berawal dari penangkapan tersangka pertama yaitu TM (39) dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 paket ganja dengan berat brutto 3,8 gram dari pengakuan tersangka TM barang tersebut diperoleh dari HF

” Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku HF pihaknya mendapatkan
cukup banyak BB 38 gram, HF berperan Sebagai Kurir ” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu, 9/6/2021

Baca Juga :  Pilihan Lebih Sehat,Cimory milk 225ml no added sugar Tanpa Gula Tambahan

Ady menjelaskan tak berhenti sampai disitu kemudian team dibawah pimpinan kanit 3 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Fiernando Adriansyah dan Kasubnit Narkoba Ipda Ari Nuzul beserta Team kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka SY dan menemukan kebon ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik di lantai dua sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah

Dari hasil ungkap tersebut pihaknya menemukan 300 pot tanaman ganja namun yang berhasil tumbuh pohon ganja hanya berjumlah 200 Pot Tanaman

Selain itu kami menemukan barang bukti alat penyemprot pupuk dan peralatan tanam

” Kita juga berhasil tangkap produsen atau pemberi perintah yg nanam ganja ” ujar ady

Kita tangkap UH yang selaku pemberi perintah, ada barang bukti biji ganja dan 29 linting.

” Yang unik dalam pengungkapan kebon ganja Hidroponik tersebut pelaku tidak memiliki motif ekonomi artinya pelaku menanam hanya untuk konsumsi pribadi ”

Sebelum pelaku berhasil menanam di daerah Brebes Jawa Tengah, pelaku sempat mencoba menanam di daerah Majalengka namun tidak berhasil tumbuh

Baca Juga :  Pemkab Pidie Jaya Gelar Rapat Persiapan HUT RI ke 76

Dari hasil pengungkapan kebon ganja rumahan hidroponik tersebut berusia tanaman ganja berkisar 2 – 3 bulan dan belum sempat di panen oleh pemiliknya, namun keburu tertangkap oleh petugas

” 1 pot ganja menghasilkan 200 gram, jadi semua total 40 kg dari 200 pot tanaman ganja ” ucapnya

Lebih jauh ady menjelaskan dari pengakuan SY diberikan modal oleh UH dengan sejumlah uang sebesar 550 ribu dan jika berhasil panen maka akan dikasi upah 100 ribu satu pot

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya penyidik membagi dalam 2 berkas yaitu sebagai penyalahgunaan akan dikenakan pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika sedangkan terhadap sdr HF, SY dan UH dikenakan pasal 114 ayat 2 sub 111 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Kehadiran Satria Muda Pertamina Bandung Kukuhkan Posisi Jabar Sebagai Gudangnya Atlet Berprestasi
Mengetuk Pintu Langit Lewat Jum’at Berkah di BRI BO Fatmawati
Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santunan Anak Yatim di Masjid Al-Fahri
Polres Pidie Jaya Bersinergi dengan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Pascabanjir di Meurah Dua
Perluasan Jaringan Jadi Kunci, KAI Logistik Catat Pertumbuhan Service Point 45% Sepanjang Tahun 2025
Presiden Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi serta Jamuan Santap Siang di Lancaster House
Sukses Manfaatkan Kulong Bekas Tambang, Berikanesia Lestari Jadi Model Ekonomi Sirkular di Belitung
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Sosialisasi Bimtek Verifikasi Rumah Rusak Akibat Bencana Hidrometeorologi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:54 WIB

Mengetuk Pintu Langit Lewat Jum’at Berkah di BRI BO Fatmawati

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:01 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santunan Anak Yatim di Masjid Al-Fahri

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:56 WIB

Polres Pidie Jaya Bersinergi dengan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Pascabanjir di Meurah Dua

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:23 WIB

Perluasan Jaringan Jadi Kunci, KAI Logistik Catat Pertumbuhan Service Point 45% Sepanjang Tahun 2025

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:30 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi serta Jamuan Santap Siang di Lancaster House

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

OPTIMALISASI FASILITAS, DANKODAERAL III TINJAU KENDARAAN OPERASIONAL BARU

Jumat, 23 Jan 2026 - 15:20 WIB