Ketua DPRK Pijay Lantik Tgk Kausar Sebagai Anggota PAW

- Jurnalis

Kamis, 20 Mei 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com, Pidie Jaya – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, A Khadir Jailani, secara resmi melantik Tgk. Kausar sebagai anggota pengganti antar waktu (PAW) DPRK Pidie Jaya periode 2019 – 2024.

Tgk Kausar resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie menggantikan Alm Okti Fauzi, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang meninggal dunia 26 September 2020 lalu. Prosesi pelantikan berlangsung dalam ruang rapat paripurna DPRK setempat.

Pergantian antar waktu Tgk. Kausar dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor. 117.2 / 999 / 2021, Tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRK Pijay.

Dan proses PAW sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2017, dalam pasal 1 ayat (14).

Ketua DPRK Pidie Jaya A Khadir Jailani mengatakan, proses pergantian anggota dewan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi namun sebagai wakil rakyat wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat di masa jabatannya.

Pang Kade juga mengucapkan selamat atas pelantikan anggota dewan itu. “Semoga bisa bersinergi dengan anggota dewan lainnya, dan dapat memberikan kemajuan yang baik ke depan,” sebut dia.

“Setelah ditantik, Tgk Kausar agar secepatnya melakukan penyesuain guna menjalankan tugas dan kami ucapkan terimakasih kepada Alm Okti Fauzi dan keluarga atas dedikasi selama ini,” kata Pang Kade usai melantik Tgk Kausar sebagai anggota DPRK Pidie Jaya, Kamis (20/5/2021).

Berita Terkait

Regen Abdul Aris: Anggota DPRD Lebak:  Adakan Kegiatan Sunatan Masal Gratis
HIMASOS FISIP Unimal dan HIMDES Gelar Aksi Bersih Pantai di Ujung Bate Lhokseumawe
Honorarium Pengelola Keuangan Setda Kota Pagar Alam Rp.816 Juta Disorot, Dinilai Rawan dan Bebani APBD
Belanja Tidak Terduga Rp.2 Miliar Pemkot Pagar Alam Disorot, Minim Penjelasan dan Rawan Salah Penggunaan
Belanja Jaminan Kesehatan ASN Kota Pagar Alam Rp.9,38 Miliar Jadi Sorotan, Transparansi dan Validitas Data Dipertanyakan
Beasiswa Tugas Belajar S1 BKPSDM Kota Pagar Alam Rp.417 Juta Disorot, Diduga Rawan Penyimpangan dan Minim Transparansi
Dugaan Kasus Penipuan Mengambang, Publik Soroti Kinerja Penanganan di Polres Bireuen
Prestasi Siswa SDN Cot Keh Peureulak Di Ajang Lomba FLS3N dan O2SN 2026 Tingkat Koorwil Peureulak Masih Mendominasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:16 WIB

Regen Abdul Aris: Anggota DPRD Lebak:  Adakan Kegiatan Sunatan Masal Gratis

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:14 WIB

HIMASOS FISIP Unimal dan HIMDES Gelar Aksi Bersih Pantai di Ujung Bate Lhokseumawe

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:29 WIB

Honorarium Pengelola Keuangan Setda Kota Pagar Alam Rp.816 Juta Disorot, Dinilai Rawan dan Bebani APBD

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:13 WIB

Belanja Tidak Terduga Rp.2 Miliar Pemkot Pagar Alam Disorot, Minim Penjelasan dan Rawan Salah Penggunaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:05 WIB

Belanja Jaminan Kesehatan ASN Kota Pagar Alam Rp.9,38 Miliar Jadi Sorotan, Transparansi dan Validitas Data Dipertanyakan

Berita Terbaru