Setelah Ditolak Menkumham, Dua Gugatan Moeldoko Cs Juga Ditolak Pengadilan

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com, Jakarta – Perseteruan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan gerombolan liar Moeldoko dan kawan-kawan yang menyelenggarakan KLB ilegal Deli Serdang 5 Maret 2021 yang lalu kembali dibicarakan. Hal ini terjadi setelah dua Gugatan Moeldoko dkk dimentahkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di hari yang sama. (Selasa 4/5).

Mehbob, Tim Advokasi DPP Partai Demokrat AHY menyatakan, “Pertama, Gugatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun dkk tentang AD/ART Partai dinyatakan Gugur oleh Pengadilan karena Pengacara Penggugat sudah tiga kali tidak hadir sidang. Aneh, kalau sudah berani gugat, mengapa tidak berani hadir?”

Mehbob menduga, ketidakhadiran para pengacara tersebut di Pengadilan lantaran terungkapnya kasus dugaan Surat Kuasa Palsu 9 pengacara dkk yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan Kepolisian untuk kemudian dibawa ke meja hijau.

“Kedua, gugatan Jhoni Allen Marbun atas pemecatan dirinya sebagai Kader Demokrat yang otomatis memberhentikan dirinya sebagai Anggota DPR-RI, juga ditolak Pengadilan. Undang-Undang Parpol tegas mengatur bahwa kalau mau protes tentang pemecatan ya ke Mahkamah Partai. Kalau ke Pengadilan tentu salah kamar.”

Mehbob menegaskan, pihaknya juga sedang menggugat 12 (dua belas) mantan kader di PN Jakarta Pusat terkait Perbuatan Melawan Hukum. Mereka digugat atas dugaan melaksanakan KLB ilegal dengan peserta ‘abal-abal’ dan melakukan serangkaian kebohongan dengan mencitrakan dirinya sebagai pengurus partai yang sah.

“Kami tidak gentar. Kami siap membuktikan dengan fakta hukum bahwa
tidak ada dualisme di dalam Partai Demokrat dan AHY adalah Ketua Umum yang sah.” tutup Mehbob.

Berita Terkait

Soroti Etika Kepemimpinan Bupati Lebak: Alarm Lebak: Sampaikan Aspirasi Ke DPRD
Tiga Jurnalis Tewas dalam Serangan Udara Israel di Lebanon Selatan
Dua Oknum Fraksi PKS Diduga Embat Dana Reses, AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak
Serikat Pekerja Geruduk Balai Kota: Tuntut Upah yang Hilang, Sindir ‘Jakarta Menyala’ Jadi Gelap
Presiden Prabowo Sambut Presiden Lula Da Silva Dalam Upacara Kenegaraan Di Istana Merdeka
King Badak Dukung Langkah Mentri Purbaya: Untuk Membasmi Para Korupsi
Pembubaran DPR Sah-Sah Saja: Meski Sulit Terwujut: dan Itu Bentuk Kekecewaan Rakyat
Tokoh Muda Lebak, Khaerul Umam Mengajak Semua Pihak Mensupport Bupati Hasby Mengakselerasi Pembangunan Dengan Sinergitas Dan Semangat Kebersamaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 21:05 WIB

Soroti Etika Kepemimpinan Bupati Lebak: Alarm Lebak: Sampaikan Aspirasi Ke DPRD

Senin, 30 Maret 2026 - 12:48 WIB

Tiga Jurnalis Tewas dalam Serangan Udara Israel di Lebanon Selatan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:48 WIB

Dua Oknum Fraksi PKS Diduga Embat Dana Reses, AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:31 WIB

Serikat Pekerja Geruduk Balai Kota: Tuntut Upah yang Hilang, Sindir ‘Jakarta Menyala’ Jadi Gelap

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:17 WIB

Presiden Prabowo Sambut Presiden Lula Da Silva Dalam Upacara Kenegaraan Di Istana Merdeka

Berita Terbaru