PIPIT DAN AMOY MARAH – MARAH BAWA PARANG, BHABINKAMTIBMAS KACE TIMUR MENGGANDENG UU DARURAT NO12 TA 1951

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com, Bangka – Terkait dugaan fitnah dan pengancaman oleh Amoy dan Pipit marah – marah dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis parang dan rantai kepada Debi (16) Tahun dan Ibunya Sarina (36) Tahun di Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan diupayakan mediasi, oleh pihak Kepala Desa (Kades) Kace Timur, Bhabinkamtibmas dan Kepala Dusun (Kadus) di kediaman Sarina, Jumat (16/4/21) malam.

Bhabinkamtibmas Desa Kace Timur Brigadir Irman Oktavianda menerangkan, bahwa ia datang ke kediaman Sarina, karena berdasarkan tugasnya selaku penegak hukum.

Tentang peristiwa yang dialami Sarina, Irman mengatakan, bapak dan ibu (Amoy dan Pipit), boleh berprasangka tapi jangan menuduh. Dan yang namanya hukum tidak boleh berdasarkan kata dukun.” Intinya kami perlu dua alat bukti, karena kita ini negara hukum,” tegasnya.

Saya menyikapi hal ini, karena Bapak dan Ibu marah-marah bawa parang dan rantai. Kita ada Undang – undang Darurat Nomor (No) 12 Tahun 1951, ancaman hukumannya 10 (sepuluh ) tahun penjara. Kita tenteng – tenteng sajam juga kena pidananya, apalagi disimpan dalam jok motor. Kita tunjukkan ke orang saja, itu juga bisa dipidanakan sesuai pasal 335.

Baca Juga :  Kapolres SBB : Patroli dan Pengamanan Shalat Idul Adha Berjalan Aman

Apa lagi Bapak kerja di PT Timah Tbk, seharusnya lebih mengerti dan peka tentang hal itu,” ujar Bhabinkamtibmas Brigadir Irman Oktavianda.

Pelaku Amoy dan Pipit menyatakan, memohon maaf. “Kami salah, maklum Pak, lagi keadaan emosi, karena bunga kami hilang, pot nya masih ada hanya bunganya saja yang hilang hari Rabu kemarin,” ucap Amoy.

Ditanya apa ada bukti Debi mengambil bunga?.

Amoy mengatakan, kalau bukti tidak ada, kami sudah beberapa kali kehilangan “Dukun bilang, diduga Debi lah yang mengambil Bunga tersebut, makanya kami langsung datang rumah nya,” ucap Amoy.

Kades Kace Timur Amirullah menerangkan, kalau masalah ini kalian saling memaafkan saja dan ibu bapak jangan mudah percaya sama nya dukun dalam islam itu tidak dibenarkan. Kalau bisa kita selesaikan ini secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Intinya kami disini, tidak memihak ke manapun, kalau salah ya salah, kalau benar ya benar, tapi kalau pun tidak bisa diselesaikan, itu hak kalian masing – masing.

“Saya berharap, enaknya saling memaafkan, apalagi di bulan suci Ramadan ini,” ucap Amirullah.

Sarina dan anaknya Debi menyatakan,
kalau untuk permasalahan ini, kami belum bisa memaafkan, karena kami rakyak kecil merasa terhina, apa lagi mereka menyuruh kami telanjang di depan orang banyak, apabila terbukti, kemana harga diri kami,” tegas Sarina.

Jadi kami memohon keadilan kepada penegak hukum.”Besok kami akan melaporkan hal ini ke Polsek setempat,” tandas Sarina.

Kadus RT 3 yang akrab disapa Bapak Is memaparkan, apapun bentuk suatu masalah, ayo kita cari solusi dan jalan terbaik, tidak ada suatu masalah yang tidak bisa diselesaikan. anggaplah ini suatu pembelajaran buat kita semua.”Tidak ada manusia yang tidak bersalah, apa lagi berdosa,”

( Redi S )

Berita Terkait

Mahasiswa MEMBARA Kepung Kejari Muara Enim, Desak Transparansi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Transformasi Gerakan Rakyat Jadi Partai, Isu Lingkungan Jadi Poros Politik Baru Anies
KSU Postra Layanan Rangkasbitung Tawarkan Kredit 200 JT Bagi Pensiunan ASN dan PNS 
Pengawas SPBU 24.34.194 Lampung Timur Bekerja Sama Mafia ( Pelangsir ) Minyak Subsidi BBM Jenis Solar Diduga Kebal Hukum Warga Minta Kapolda Lampung Tindak Tegas !! 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Menyoal Pembangunan Alun-Alun Rangkasbitung: Warga Lebak Ucapkan Selamat
Pasar Sepaku Ditata Ulang, Wapres Dorong Ekonomi Rakyat di Kawasan IKN
Kapolsek Pancur Batu Diduga Backup Judi Tembak Ikan – Ikan Divila Lotus, Kapolres Dan Kapolda Diminta Tangkap Pemilik Mesin Judi Tembak Ikan – Ikan Divila Lotus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:34 WIB

Mahasiswa MEMBARA Kepung Kejari Muara Enim, Desak Transparansi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:54 WIB

Transformasi Gerakan Rakyat Jadi Partai, Isu Lingkungan Jadi Poros Politik Baru Anies

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:18 WIB

KSU Postra Layanan Rangkasbitung Tawarkan Kredit 200 JT Bagi Pensiunan ASN dan PNS 

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:58 WIB

Pengawas SPBU 24.34.194 Lampung Timur Bekerja Sama Mafia ( Pelangsir ) Minyak Subsidi BBM Jenis Solar Diduga Kebal Hukum Warga Minta Kapolda Lampung Tindak Tegas !! 

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:33 WIB

Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

OPTIMALISASI FASILITAS, DANKODAERAL III TINJAU KENDARAAN OPERASIONAL BARU

Jumat, 23 Jan 2026 - 15:20 WIB